Tautan-tautan Akses

Indonesia akan Daftarkan Tari Tor Tor ke UNESCO


Puluhan mahasiswa Sumatera Utara melakukan unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Rabu (20/6), memrotes rencana Malaysia memasukan tari Tor Tor dan alat musik Gordang Sambilan dalam daftar warisan budaya Malaysia (foto: Fathiyah/VOA).
Puluhan mahasiswa Sumatera Utara melakukan unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Rabu (20/6), memrotes rencana Malaysia memasukan tari Tor Tor dan alat musik Gordang Sambilan dalam daftar warisan budaya Malaysia (foto: Fathiyah/VOA).

Indonesia akan mendaftarkan tari tor tor sebagai warisan budaya nasional Indonesia ke Badan PBB Urusan Pendidikan, Sains dan Kebudayaan (UNESCO) pada bulan Maret mendatang.

Pemerintah Malaysia berencana akan memasukan Tari Tor Tor dan alat musik Gordang Sambilan (sembilan gendang) asal Mandailing, Sumatera Utara dalam daftar warisan budaya nasional negeri jiran itu.

Menanggapi rencana pemerintah Malaysia tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengirim nota protes kepada pemerintah Malaysia. Dalam nota protes itu, pemerintah juga akan menyertakan fakta-fakta sejarah sehubungan dengan tari Tari Tor Tor dan alat musik Gordang Sambilan.

Di Jakarta, puluhan mahasiswa Sumatera Utara melakukan unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Malaysia. Mereka menolak dimasukannya Tari Tor Tor dan Gordang sambilan dalam daftar warisan budaya nasional Malaysia.

Mereka menyatakan bahwa tortor dan Gordang Sambilan sudah menjadi budaya Batak sejak berabad-abad silam.

Juru bicara demonstran mengatakan, "Ini tanda bukti bahwa kita orang Batak tidak mau budaya kita diklaim oleh bangsa Malaysia."

Tari Tor tor adalah tradisi yang dipertontonkan di upacara-upacara adat tertentu seperti kematian, selamatan panen dan pesta awal tahun. Sedangkan gordang sambilan yang secara harfiah berarti sembilan gendang merupakan tradisi untuk menyambut tamu.

Sementara itu, hari Rabu, Komisi X yang membidangi soal pendidikan dan kebudayaan melakukan rapat kerja dengan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di gedung MPR DPR, Senayan, Jakarta.

Rapat tersebut secara khusus membahas soal rencana pemerintah Malaysia memasukan Tor Tor dan Gordang Sambilan dalam daftar warisan budaya nasional Malaysia.

Dalam rapat kerja tersebut, Wakil Menteri Pendidikan dan kebudayan Prof. Wiendu Nuryanti menegaskan Indonesia akan mendaftarkan tari tor tor sebagai warisan budaya nasional Indonesia ke Badan PBB Urusan Pendidikan, Sains dan Kebudayaan (UNESCO) pada bulan Maret mendatang.

Wiendu Nuryanti mengatakan, "Kita mengajukan tahun depan bulan Maret maka akan dibicarakan tahun depannya lagi sidangnya."

Sekarang ini, pemerintah kata Wiendu sudah berhasil memasukan 12 budaya nasional yang diakui UNESCO, antara lain seperti keris, batik, angklung dan tari saman.

Sementara itu, Kepala Kajian dan Penelitian Budaya Melayu dari Universitas Negeri Yogyakarta, Mahyudin Al Mudra berpendapat Isu klaim budaya Indonesia oleh Malaysia harus disikapi secara lebih produktif, tidak cuma sekedar respon reaktif berupa kecaman.

Menurut Mahyudin, mestinya Pemerintah Indonesia melakukan tindakan kongkrit dalam pelestarian kebudayaan ketimbang memprotes isu klaim produk kebudayaan oleh asing.

Saat ini menurut Mahyudin banyak kekayaan budaya Melayu yang terancam punah diantaranya sastra Melayu kuno yang tidak dilestarikan, tari-tarian khas, bahasa melayu kuno yang semakin sedikit penuturnya.

"Pemerintah Indonesia biar peduli dong, peduli pada kebudayaannya, karena saya merasa sesungguhnya pemerintah dan DPR tidak terlalu peduli dengan isu-isu reservasi budaya dan macam-macam itu. Lalu kemudian dengan kata lain di klaim yang katanya diklaim oleh Malaysia lalu rebut berteriak,nanti sebulan lagi sepi lagi tidak ada follow-up nya," ujar Mahyudin.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wiendu Nuryanti menyatakan sejauh ini ada empat warisan budaya yang awalnya berasal dari Indonesia sekarang telah dicantumkan dalam akta warisan budaya Malaysia yaitu tari zapin dari Sumatera, makanan rendang dari Sumatera Barat, Gamelan dari Jawa Tengah dan jenis makanan cendol.

Pemerintah Malaysia sebelumnya mengatakan pencatatan berbagai jenis budaya yang ada di kalangan warganya termasuk yang berada di kalangan warga keturunan Indonesia adalah bertujuan untuk pengembangan kebudayaan tersebut.

Recommended

XS
SM
MD
LG