Tautan-tautan Akses

ICW: Pencalonan Budi Gunawan sebagai Wakapolri Tidak Tepat


Komjen Budi Gunawan (kedua dari kanan) diapit para pemimpin DPR seusai rapat paripurna (foto: dok. VOA/Fathiyah Wardah)
Komjen Budi Gunawan (kedua dari kanan) diapit para pemimpin DPR seusai rapat paripurna (foto: dok. VOA/Fathiyah Wardah)

Sejumlah fraksi di DPR mengusulkan agar Komjen Budi Gunawan dapat dijadikan Wakil Kepala Kepolisian Indonesia atau Wakapolri.

Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat telah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar Komisaris Jenderal Budi Gunawan dapat dijadikan Wakil Kepala Kepolisian Indonesia atau Wakapolri.

Mereka menilai Komjen Budi Gunawan dianggap sudah tidak memiliki kasus hukum sehingga layak untuk menduduki jabatan itu mendampingi Badrodin Haiti yang dicalonkan menjadi Kapolri. Usulan tersebut mencuat dalam rapat konsultasi antara DPR dan Presiden Jokowi hari Senin (6/4).

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto hari Selasa (7/4) mengatakan pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Indonesia sangat tidak tepat, karena proses hukum mantan ajudan Presiden Megawati Soekarno Putri itu belum tuntas atau masih berjalan hingga kini.

Presiden Jokowi lanjutnya harus memilih Wakapolri yang tidak bermasalah.

Agus Sunaryanto mengatakan, "Saya berharap nanti Kapolri yang terpilih pak Badrodin tidak mengangkat sebagai Budi Gunawan sebagai Wakapolri karena walaupun saat ini status Budi sudah tidak lagi tersangka tetapi kasusnya belum berhenti secara total. Ini terbukti ketika kasusnya dilimpahkan KPK ke Kejaksaan kemudian ke Bareskrim, walaupun kita bisa menebak arahnya kemana."

Berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan telah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Badan Reserse Kriminal Polri. Dengan demikian, penanganan kasus ini tidak lagi dilakukan oleh Kejaksaan Agung, tetapi oleh Polri.

Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho, menilai ada skenario untuk memuluskan jalan Komjen Budi Gunawan untuk menjadi Wakapolri mendampingi Komjen Badrodin Haiti nanti. Caranya adalah dengan melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Bareskrim Polri dan selanjutnya perkara tersebut diberi Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro, mengatakan, Presiden Joko Widodo akan mempertaruhkan kepercayaan publik jika meloloskan Komjen Budi Gunawan sebagai wakil kepala Polri.

Pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri kata Zuhro juga akan mendapatkan kritikan yang besar dari masyarakat, sama seperti Komjen Budi Gunawan diajukan sebagai calon Kapolri.

"Jangan lupa pak Jokowi ini dipilih langsung oleh rakyat tentunya kalo pak Jokowi tidak sesuai dengan aspiratif dan kepentingan masyarakat itu kan akan berhadapan nantinya. Publik perlu diajarkan bahwa kalau pak BG tidak bersalah, ini loh ada bukti nyata," ujar Siti Zuhro.

Dewan Perwakilan Rakyat beberapa waktu lalu telah menyetujui Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi, tetapi pencalonan itu batal setelah banyak protes dari masyarakat pasca penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan kasus rekening gendut, namun akhirnya penetapan tersangka itu dibatalkan oleh hakim setelah Komjen Budi Gunawan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti membuka peluang Budi sebagai Calon Wakapolri. Menurutnya sesuai dengan mekanisme yang ada nama Wakil Kepala Polri diusulkan oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi.

Kapolri nantinya kata Badrodin akan menyerahkan namanya ke Presiden dan Presiden-lah nanti yang akan memilih.

"Sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden itu akan diserahkan dengan mekanisme Polri. Polri kan akan mengusulkan ke Dewan Kepangkatan dan jabatan tinggi seterusnya diserahkan ke Presiden," demikian tutur Badrodin Haiti.

Recommended

XS
SM
MD
LG