Tautan-tautan Akses

Hari Ini Jakarta Mulai Pelonggaran PSBB


Seorang karyawan mengenakan masker dan pelindung wajah membersihkan pembatas di sebuah meja makan di restoran seiring dengan pembukaan masa PSBB transisi di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. (Foto: Reuters)
Seorang karyawan mengenakan masker dan pelindung wajah membersihkan pembatas di sebuah meja makan di restoran seiring dengan pembukaan masa PSBB transisi di Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. (Foto: Reuters)

Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan memulai periode "transisi" pelonggaran pembatasan sosial berskala besar untuk mencegah penyebaran virus corona selama dua minggu mulai Senin (12/10) setelah laju infeksi melandai dalam dua pekan belakangan di ibu kota.

Kota berpenduduk 11 juta itu memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar ketat sejak pertengahan September, karena lonjakan infeksi membuat layanan kesehatan kewalahan.

"Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan 'emergency brake' kembali," kata Anies dalam pernyataan Minggu (11/10).

Upaya baru itu akan memungkinkan bisnis-bisnis nonesensial untuk bekerja dari kantor, tapi hanya menggunakan separuh kapasitas mereka. Pelanggan restoran juga akan diperbolehkan makan di tempat, tapi kapasitasnya dibatasi menjadi hanya 50 persen.

Taman dan museum akan dibuka kembali dengan beberapa pembatasan. Semua bisnis harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat dan mendata pengunjung untuk keperluan pelacakan kontak.

Anies menambahkan bahwa pelonggaran itu dilakukan setelah berkurangnya jumlah orang yang positif virus corona. Tingkat pasien unit perawatan intensif (ICU) juga menurun dari 83 persen pada 13 September menjadi 67 persen pada Sabtu (10/10).

Di seluruh Indonesia tercatat 328.952 infeksi dan 11.765 kematian pada Sabtu (10/10). Di Jakarta sendiri terdapat 85.617 kasus dan 1.877 kematian. [vm/pp]

Recommended

XS
SM
MD
LG