Tautan-tautan Akses

Hakim MK Ditegur atas Keputusan yang Mungkinkan Gibran Calonkan Diri sebagai Wapres


Suasana sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi pada Selasa (7/11) di Jakarta. (VOA/Indra Yoga)
Suasana sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi pada Selasa (7/11) di Jakarta. (VOA/Indra Yoga)

Panel etik peradilan Indonesia pada hari Selasa (7/11) menegur enam hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mendapati mereka melanggar kode etik dalam putusan bulan lalu yang mengizinkan putra Presiden Joko Widodo mencalonkan diri sebagai wakil presiden.

Panel yang diberi nama Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tersebut dibentuk untuk menyelidiki perilaku sembilan hakim MK di tengah kemarahan publik setelah mereka memutuskan, hanya tiga hari setelah pendaftaran pemilu, bahwa persyaratan usia minimum 40 tahun tidak berlaku untuk semua kandidat.

Keputusan tersebut secara efektif memberi Gibran Rakabuming Raka, 36 tahun, lampu hijau untuk ikut dalam pencalonan sebagai pasangan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

“Para hakim yang terlapor terbukti secara kolektif melanggar kode etik perilaku hakim konstitusi,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat mengumumkan temuan panel tersebut.

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie membacakan putusan dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi pada Selasa (7/11) di Jakarta.
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie membacakan putusan dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi pada Selasa (7/11) di Jakarta.

MKMK dijadwalkan pada Selasa malam akan menangani kasus pengaduan terhadap tiga hakim lainnya, termasuk Ketua Hakim Anwar Usman, yang merupakan saudara ipar presiden dan paman Gibran.

MKMK menyebut enam hakim pertama telah melanggar prinsip kesusilaan dan kepantasan karena pernah menangani perkara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan bagi ketua hakim.

Jokowi telah menghadapi tuduhan dari para kritikus bahwa ia mungkin ikut campur dalam keputusan tersebut. Ia menolak mengomentari keputusan pengadilan dan tuduhan tersebut.

Dimasukkannya Gibran pada awalnya dilihat oleh beberapa pakar politik sebagai keuntungan bagi kampanye Prabowo, calon presiden ketiga kalinya, yang memungkinkannya memanfaatkan basis dukungan besar terhadap Jokowi. [ab/uh]

Forum

XS
SM
MD
LG