Tautan-tautan Akses

Geram Masalah PLTA Poso Tak Kunjung Usai, Petani Gelar Aksi Membeton Kaki


Aksi membeton atau mengecor kaki dilakukan oleh tiga petani desa Peura dan Tonusu Kabupaten Poso alam aksi protes di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, pada 24 Mei 2022.(Foto: VOA/Yoanes Litha).
Aksi membeton atau mengecor kaki dilakukan oleh tiga petani desa Peura dan Tonusu Kabupaten Poso alam aksi protes di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, pada 24 Mei 2022.(Foto: VOA/Yoanes Litha).

Tiga petani dari pesisir Danau Poso melakukan aksi membeton atau mengecor kaki mereka dalam aksi unjuk rasa memprotes lambatnya proses penyelesaian dampak bendungan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso 1. Pembangunan PLTA telah menyebabkan sejumlah lahan sawah dan kebun terendam.

Puluhan orang dari komunitas Palu Menjaga Danau Poso, pada Selasa (24/5), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu.

Aksi itu digelar untuk menuntut Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura untuk memenuhi janji menghubungi pimpinan PT. Poso Energy, Ahmad Kalla, untuk menyelesaikan tuntutan petani yang terdampak naiknya muka air Danau Poso sejak beroperasinya bendungan PLTA Poso 1 tahun 2020.

Aksi itu turut diwarnai dengan aksi membeton atau mengecor kaki yang dilakukan tiga petani sebagai simbol petani yang tidak bisa lagi bertani karena sawah dan kebun yang terendam. Sedangkan seorang petani lainnya melakukan aksi rendam kaki sebagai simbol sawah dan kebun yang sudah tidak bisa lagi diolah karena terendam air limpahan danau.

“Kami sebagai petani diganggu dengan kenaikan permukaan air danau. Itulah keadaan yang kami alami disana, itulah resiko hidup yang kami rasakan di sana akibat dari pembangunan PLTA Poso 1,” tutur Jefri Saka, 44, petani asal desa Peura, Kabupaten Poso, dalam orasinya tersebut.

Dalam siaran pers yang diterima VOA, komunitas itu menyatakan pada bulan April 2020 sawah kebun di sekeliling Danau Poso terendam akibat uji coba pintu air bendungan PLTA Poso 1 milik PT Poso Energy. Dalam catatan Dinas Pertanian setempat, terdapat sekitar 266 hektare sawah yang terendam.

“Bukan main-main keadaan yang kami alami di sana, anak-anak kami putus sekolah karena kami kehilangan sumber mata pencaharian,” ungkap Jefri.

Nilai kompensasi yang saat ini ditawarkan oleh pihak perusahaan senilai 10 kilogram beras per are (luasan 100 meter persegi) dinilai terlalu rendah dibandingkan tuntutan petani yang mencapai 40 kilogram beras per are.

Senada dengan Jefri, Roslin Langgara, 48, juga mengeluhkan situasi yang sama. Ia mengatakan kondisi perekonomiannya memburuk sejak sawah seluas satu hektare miliknya tidak lagi bisa diolah. Ia mengaku kini terjerat utang yang tidak bisa dibayar, sedangkan di sisi lain ia masih harus memikirkan biaya sekolah bagi anaknya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Massa aksi menyuarakan tuntutan mereka melalui tulisan di karton dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, pada 24 Mei 2022. (Foto: VOA/Yoanes Litha)
Massa aksi menyuarakan tuntutan mereka melalui tulisan di karton dalam aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, pada 24 Mei 2022. (Foto: VOA/Yoanes Litha)

“Apa yang anak kami katakan sangat sedih ‘mama tidak usah kasih sekolah saya, hari-hari orang datang menagih hutang sama mama, mama tidak mampu membayar uang kuliah saya’ kami sedih mendengar ini,” ujar Roslin.

Dalam aksi yang melibatkan mahasiswa dan perwakilan petani itu, peserta aksi juga menuntut agar elevasi permukaan danau diturunkan sehingga petani dapat kembali mengolah sawah dan kebun mereka.

Mediasi Belum Buahkan Hasil

Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Ridha Saleh (baju putih) berbicara kepada massa aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu pada 24 Mei 2022. (Foto: VOA/Yoanes Litha)
Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Ridha Saleh (baju putih) berbicara kepada massa aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu pada 24 Mei 2022. (Foto: VOA/Yoanes Litha)

Di hadapan para massa aksi, Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Ridha Saleh, menyatakan sudah tiga kali upaya mediasi antara petani dan pihak perusahaan dilakukan namun hal tersebut belum membuahkan hasil terkait tuntutan kompensasi ganti kerugian yang diinginkan petani. Dalam mediasi yang kedua pada Maret lalu, tercapai kesepakatan untuk menghadirkan Ahmad Kalla, Direktur Utama PT Poso Energy.

“Karena keputusan tertinggi dari kompensasi yang akan dibayarkan ini ada di tangan pak Ahmad Kalla, bukan di tangan pemerintah. Mereka yang menyebabkan degradasi dan kerugian di masyarakat,” jelas Ridha Saleh.

Ridha mengatakan Gubernur Sulawesi Tengah tetap memperjuangkan kehadiran pimpinan utama PT Poso Energy untuk penyelesaian kompensasi atas kerugian yang dialami masyarakat di pesisir Danau Poso.

Berdasarkan data Masyarakat Adat Danau Poso (MADP), hingga Maret masih terdapat sekitar 200 keluarga petani sawah di desa Meko, Toinasa, Buyumpondoli, Peura, Bancea, Pendolo dan Toinasa yang menghendaki anak perusahaan Kalla Grup itu membayar kompensasi per 100 meter persegi senilai Rp362.000 untuk musim tanam 2020 dan Rp305.000 untuk musim tanam 2021.

Geram Masalah PLTA Poso Tak Kunjung Usai, Petani Gelar Aksi Membeton Kaki
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:58 0:00

Hingga Rabu (25/5) pagi, Pihak PT Poso Energy tidak merespons permintaan konfirmasi oleh VOA terkait tuntutan masyarakat dalam aksi tersebut.

Namun, dalam pertemuan mediasi di kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Desember tahun lalu, pihak perusahaan menyatakan telah memberikan kompensasi berupa 10 kilogram beras per 100 meter persegi kepada lebih dari 754 keluarga dari jumlah 914 keluarga petani yang terdampak berdasarkan pendataan yang dilakukan perusahaan itu.

Pendataan yang dilakukan pada November 2020, menemukan setidaknya 500 hektare persawahan terendam di 18 desa di Kecamatan Pamona Barat, Pamona Selatan, Pamona Tenggara dan Pamona Puselemba. [yl/rs]

Recommended

XS
SM
MD
LG