Tautan-tautan Akses

Gedung Putih Masih Pertahankan Larangan Perjalanan Trump


Abdisellam Hassen Ahmed, pengungsi Somalia yang nasibnya sempat tidak jelas menyusul instruksi Presiden AS Donald Trump, menggendong putrinya setelah bertemu lagi di Bandar Udara Internasional Salt Lake City, Utah (10/2). (AP/Rick Bowmer)
Abdisellam Hassen Ahmed, pengungsi Somalia yang nasibnya sempat tidak jelas menyusul instruksi Presiden AS Donald Trump, menggendong putrinya setelah bertemu lagi di Bandar Udara Internasional Salt Lake City, Utah (10/2). (AP/Rick Bowmer)

Trump sudah mengisyaratkan bahwa timnya mungkin akan mengeluarkan inpres baru yang bisa bertahan terhadap gugatan hukum.

Gedung Putih masih mempertahankan instruksi Presiden AS Donald Trump beberapa hari setelah pengadilan banding federal memperkuat putusan yang memblokir penerapan larangan masuk bagi warga dan pengungsi dari tujuh negara mayoritas berpenduduk Muslim.

Gedung Putih mengatakan pekan depan siap mengeluarkan aturan baru untuk membatasi mereka yang masuk ke Amerika.

Pertemuan penuh kegembiraan terjadi di sejumlah bandar udara di Amerika ketika warga yang hendak masuk ke negara itu, namun sempat terhalang oleh inpres Trump, akhirnya bisa masuk karena putusan pengadilan banding federal. Pengungsi dan warga Suriah seperti Albutsam Nayef dan keluarganya disambut baik di rumah baru mereka di Cleveland, Ohio.

Nayef mengatakan sangat bersyukur kepada Tuhan dan warga Amerika yang memungkinkannya datang ke negara ini, dan mengembalikan harapan lagi.

Penasihat Gedung Putih Stephen Miller mengatakan pada program “This Week” di stasiun televisi ABC bahwa harapan Presiden Trump akan tetap terwujud.

“Tidak ada hak konstitusional bagi seorang warga negara asing yang tidak punya status di Amerika, menuntut masuk ke sini. Yang patut digarisbawahi adalah, kekuasaan presiden ini mencerminkan puncak wewenang eksekutif. Dan kita punya beragam piranti di berbagai bidang untuk memastikan bahwa kita mencegah penyusupan teroris ke negara kita," ujar Miller.

Hukum federal menjamin wewenang luas presiden untuk membatasi masuknya warga negara asing ke Amerika. Tetapi berdasarkan undang-undang, jaminan kebebasan beragama dan perlindungan yang sama bagi semua orang juga merupakan hal utama, demikian menurut jaksa negara bagian Washington Bob Ferguson yang menjadi ujung tombak perlawanan hukuman terhadap inpres Trump.

“Tentu saja presiden memiliki kebijakan yang luas. Tetapi tidak seorang pun berada di atas hukum. Inpres pun harus tetap konsisten dengan konstitusi kita. Inilah masalah antara presiden dan sejumlah hakim federal," ujar Ferguson.

Gedung Putih bisa terus membela dan mempertahankan larangan perjalanan itu, tapi Trump sudah mengisyaratkan bahwa timnya mungkin akan mengeluarkan inpres baru yang bisa bertahan terhadap gugatan hukum.

“Kami punya banyak pilihan lain, termasuk memberlakukan satu aturan yang sama sekali baru pada hari Senin ini," ujar Trump.

Dua minggu terakhir ini telah memperlihatkan tekad Trump untuk mewujudkan janji utama kampanyenya, dan sekaligus kekuatan hukum untuk mengintervensi kebijakan yang dikeluarkan tersebut. [em]

XS
SM
MD
LG