Tautan-tautan Akses

FPI Protes Perlindungan terhadap Ahmadiyah di Yogyakarta


Anggota FPI berdemonstrasi menuntut dilarangnya Ahmadiyah di Medan (foto: dok 2008).
Anggota FPI berdemonstrasi menuntut dilarangnya Ahmadiyah di Medan (foto: dok 2008).

Keputusan Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X untuk melindungi aktivitas jemaah Ahmadiyah mendapat tantangan dari FPI.

Lebih dari 300 orang anggota Front Pembela Islam (FPI) Rabu siang menggelar arak-arakan dan demonstrasi. Mereka berkonvoi menggunakan puluhan sepeda motor dan sejumlah mobil bak terbuka, dari markasnya menuju ke kantor Gubernur DIY sambil meneriakkan tuntutan, agar Ahmadiyah dilarang di Yogyakarta. Padahal, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X beberapa hari yang lalu, dengan tegas telah menjamin kebebasan beribadah bagi warga Ahmadiyah.

Tapi bagi FPI, pernyataan Sultan selaku gubernur itu tidak dapat diterima. Dalam orasinya di depan kantor gubernur, Ketua FPI DIY-Jawa Tengah, Bambang Teddy, bahkan mengatakan Sultan tidak layak menjadi gubernur jika tetap melindungi Ahmadiyah.

“Sultan selaku Gubernur Yogyakarta, wajib melarang Ahmadiyah di Yogyakarta. Jika Sultan tidak melarang Ahmadiyah, berarti Sultan melindungi aliran sesat. (Dan) maka (itu), Sultan tidak berhak menjadi pemimpin di Yogyakarta.”

Protes menuntut pelarangan Ahmadiyah di Jakarta (1/3).
Protes menuntut pelarangan Ahmadiyah di Jakarta (1/3).

Menanggapi aksi demonstrasi FPI ini, ketua Forum Persaudaraan Umat Beriman (FPUB) DIY, KH Abdul Muhaimin meminta Sultan tetap tidak berubah sikap. Keputusan untuk melindungi Ahmadiyah di DIY dinilai sudah tepat sesuai dengan prinsip kebebasan menjalankan ibadah. Oleh karena itu, Abdul Muhaimin meminta Gubernur DIY untuk tidak mengindahkan protes FPI, sebab mayoritas warga mendukung keputusannya.

“Mereka tidak usah diberi ruang. Biarkan saja mereka berteriak-teriak. Nanti akan ada sanksi sosial. Semua orang Yogya tidak sepakat dengan ulah-ulah FPI. Tidak hanya saya, semua elemen-elemen Yogya yang bisa berpikir, mendukung pernyataan Sultan.”

Selama berlangsungnya aksi demonstrasi, polisi melakukan penjagaan ketat, termasuk di kantor Jamaah Ahmadiyah Yogyakarta , yang hanya berjarak dua kilometer dari lokasi demonstrasi. Penjagaan ini juga terkait dengan keputusan Gubernur DIY untuk tidak membiarkan aksi anarkis terjadi pada warga Ahmadiyah.

XS
SM
MD
LG