Tautan-tautan Akses

AS Prihatin dengan Kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah


Seorang polisi menginspeksi kerusakan di rumah salah seorang jemaah Ahmadiyah di Cikeusik setelah serangan massal yang menewaskan tiga orang.
Seorang polisi menginspeksi kerusakan di rumah salah seorang jemaah Ahmadiyah di Cikeusik setelah serangan massal yang menewaskan tiga orang.

Pemerintah AS prihatin dengan serangan massal berdarah terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik dan pembakaran gereja di Temanggung.

Amerika Serikat menyampaikan pernyataan keprihatinan atas kekerasan yang menimpa jamaah Ahmadiyah serta pembakaran gereja di Jawa Tengah, dalam keterangan pers tertulis, Selasa sore.

Pemerintah Amerika Serikat sekaligus menyatakan dukungan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera mengusut tuntas kedua peristiwa tersebut, sekaligus mendukung upaya Indonesia mengutamakan toleransi dan melindungi hak asasi manusia setiap warga Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Yudhoyono telah memerintahkan jajaran kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan identifikasi pelaku penyerangan, yang telah memakan tiga korban tewas, serta enam lainnya luka berat, akibat penganiayaan dengan senjata tajam dalam bentrokan fisik yang terjadi pada hari Minggu di Cikeusik, Pandeglang, Banten.

“Saya ikut mengucapkan belasungkawa kepada keluarga yang kehilangan dalam insiden kemarin di Banten," ujar Presiden. "Saya akan meneliti hasil investigasi, dan saya ingin semua pihak untuk tidak lengah dan tidak menganggap ringan situasi. Manakala sudah ada tanda-tanda itu, supaya menjalankan langkah-langkah yang semestinya, dan jangan menunggu sampai ada bentrokan. Saya ingin kepolisian bersikap profesional, antisipatif dan tegas dalam mencegah terjadinya kekerasan dan mengambil tindakan,” tambah Presiden.

Presiden menegaskan bahwa evaluasi yang menyeluruh atas insiden berdarah tersebut, dapat selesai pada akhir pekan ini. Evaluasi akan dipimpin oleh Menteri Agama Suryadharma Ali.

Semua pihak juga diminta mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan Menteri Agama, Kejaksaan Agung, dan Menteri Dalam Negeri pada tahun 2008. “Saya ingin agar kesepakatan yang telah dicapai tahun 2008 sebagai satu opsi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini dan mencegah terjadinya bentrokan horisontal dan agar itu sungguh ditepati. Saya minta jajaran pemerintah melakukan investigasi siapa yang tidak menaati kesepakatan yang tidak ditaati itu. Kalau itu dipatuhi dan dijalankan, benturan fisik dan kekerasan sesungguhnya dapat dicegah.”

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) Haris Azhar, menyesali sikap pemerintah yang seolah-olah hanya menimpakan kesalahan pada Ahmadiyah saja. Padahal, ada masalah mengenai pengamanan warga negara yang dianggap tidak berjalan dengan baik.

“Sepertinya proses hukum itu hanya diarahkan pada orang-orang yang beridentitas Ahmadiyah," ujar Haris Azhar. "Padahal ada penyerang yang menaklukan identitas yang berubah-ubah dari satu penyerangan ke penyerangan lain. Kami kuatir ini bisa terjadi lagi. Pernyataan yang dibuat (pemerintah) tidak menggambarkan ketegasan atau jaminan bahwa peristiwa ini tidak terulang lagi.”

Juru Bicara Ahmadiyah, Zafrullah Ahmad Pontoh, justru menilai SKB pemerintah dijadikan sebagai alat untuk melegitimasi pihak-pihak tertentu melakukan kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah. Ia juga dengan tegas menolak jika Ahmadiyah kelak dibubarakan, atau dimasukkan ke dalam golongan aliran tertentu.

XS
SM
MD
LG