Tautan-tautan Akses

Embrio Tertukar, Pasutri Amerika Tuntut Klinik Kesuburan


Seorang dokter sedang menyuntikan sperma ke dalam sebuah sel telur dalam pembuahan in-vitro (IVF) di klinik Novum, Warsawa, Polandia, 26 Oktober 2010. (Foto: Ilustrasi/Reuters)
Seorang dokter sedang menyuntikan sperma ke dalam sebuah sel telur dalam pembuahan in-vitro (IVF) di klinik Novum, Warsawa, Polandia, 26 Oktober 2010. (Foto: Ilustrasi/Reuters)

Sepasang suami-istri dari New York menuntut klinik kesuburan setelah sang istri melahirkan dua bayi yang ternyata bayi pasangan lain. Hal itu terjadi karena klinik menanamkan embrio yang salah di rahim istri.

Pasangan itu memasukkan gugatan awal bulan ini di pengadilan federal di Brooklyn, kantor berita AFP melaporkan, Selasa (9/7). Mereka menuntut ganti rugi setelah “mengalami kerugian emosional yang permanen dan signifikan yang mereka tidak akan pernah pulih.

Pasangan suami dan istri itu, yang hanya disebut identitasnya dengan inisial dalam dokumen pengadilan, mulai perawatan untuk fertilisasi in-vitro (IVF) di CHA Fertility Center di Los Angeles pada Januari 2018.

Mereka sudah menikah selama enam tahun tapi belum berhasil memiliki keturunan.

Dalam prosesnya berhasil mendapatkan delapan embrio atau telur yang sudah dibuahi untuk mereka.

Penanaman embrio pertama pada Juli 2018 gagal. Upaya penanaman embrio kedua berhasil bulan berikutnya dan sang istri mengandung janin yang dia percaya akan menjadi bayi perempuan kembar.

Keraguan mulai muncul saat pemeriksaan sonogram pertama yang menunjukkan janin yang dikandungnya adalah laki-laki. Pasangan tersebut bingung karena hanya satu dari delapan embrio yang disiapkan, berjenis kelamin laki-laki.

Dokter-dokter di klinik “meyakinkan mereka bahwa keduanya adalah janin perempuan dan tidak ada yang salah,” menurut dokumen pengadilan.

Pada Maret tahun ini, sang istri melahirkan dua bayi laki-laki dengan operasi sesar. Dan, “keduanya bukan keturunan Asia” seperti kedua orang tuanya.

Tes genetik membuktikan baik sang suami maupun istri tidak “punya hubungan genetik dengan kedua bayi..dan kedua bayi laki-laki itu juga tidak memiliki hubungan genetik satu sama lain,” kata dokumen gugatan itu.

Ternyata dua bayi tersebut adalah keturunan dari dua pasangan lainnya yang juga berobat ke klinik tersebut. Kedua pasangan itu sudah mengambil alih hak asuh anak-anak tersebut.

Penggugat tidak masih belum mengetahui bagaimana dengan nasib embrio mereka.

“Para tergugat menyembunyikan keberadaan dua embrio milik penggugat...Mereka yakin, embrio itu tidak pernah dicairkan dan/atau hilang atau dihancurkan oleh tergugat,” menurut gugatan tersebut.

Pasangan itu menuntut klinik dan dua dokter klinik itu, Joshua Berger dan Simon Hong, dengan tuduhan kesalahan profesional, kelalaian, pelanggaran kontrak, dan iklan palsu.

Mereka meminta kembali uang sejumlah lebih dari $100 ribu yang mereka bayar untuk perawatan, biaya-biaya kesehatan ke depan, kehilangan gaji, dan ganti rugi.

Klinik tersebut tidak memberikan komentar saat dikontak AFP. Dalam iklan di situs webnya, klinik iut menawarkan “perawatan pribadi yang terbaik” dan “telah memenuhi mimpi puluhan ribu calon orang tua.” [ft]

XS
SM
MD
LG