Tautan-tautan Akses

Eksekusi Mati, Intoleransi Keagamaan Jadi Fokus Kajian Hak-Hak PBB Tentang Indonesia


Suasana sidang di kantor Dewan HAM PBB, Jenewa, Swiss, 25 April 2017 (Foto: dok).
Suasana sidang di kantor Dewan HAM PBB, Jenewa, Swiss, 25 April 2017 (Foto: dok).

Eksekusi penjahat narkoba, intoleransi keagamaan yang meningkat, dan tekanan terhadap aktivis dan jurnalis di Papua merupakan beberapa kritik terhadap catatan HAM Indonesia di Kajian Berkala Universal di Jenewa pada Rabu (3/5).

Delegasi dari 100 negara memberi komentar tentang kondisi HAM di Indonesia, dan beberapa negara Eropa, Afrika, dan Amerika menganjurkan agar Indonesia memberlakukan kembali moratorium atas hukuman mati dan langkah-langkah untuk menghilangkan eksekusi.

Dewan HAM PBB melakukan kajian ini untuk setiap anggota sekali dalam lima tahun, sehingga memberi kesempatan kepada negara-negara lain untuk menganalisa kemajuan yang dicapai serta mengungkapkan keprihatinan yang ada.

Sementara negara-negara ini memuji kemajuan Indonesia dalam melindungi hak-hak kelompok paling rentan seperti perempuan, anak-anak, dan difabel, tetapi delegasi Indonesia juga dihadapkan pada berbagai seruan agar melindungi kelompok agama minoritas dan LGBT secara lebih baik. [jm]

XS
SM
MD
LG