Tautan-tautan Akses

Militan Terkait ISIS Dijatuhi 11 Tahun Penjara di Jakarta


Pengadilan Jakarta Timur jatuhkan vonis 11 tahun penjara atas militan terkait ISIS, Muhammad Nur Solihin, Rabu (19/9). Militan lainnya, Agus Supriyadi, dihukum enam tahun penjara dalam sidang yang sama.
Pengadilan Jakarta Timur jatuhkan vonis 11 tahun penjara atas militan terkait ISIS, Muhammad Nur Solihin, Rabu (19/9). Militan lainnya, Agus Supriyadi, dihukum enam tahun penjara dalam sidang yang sama.

Seorang militan Indonesia yang terkait dengan kelompok ISIS tersenyum dan mengarahkan jari telunjuknya ke langit setelah pengadilan hari Rabu (19/9) menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara karena memimpin komplotan untuk menyerang acara pergantian pengawal istana presiden di Jakarta.

Seorang lagi anggota komplotan itu yang dihukum enam tahun penjara dalam sidang yang sama, mengacungkan tinjunya serta meneriakkan “Allahhu Akbar.”

Muhammad Nur Solihin, pemimpin komplotan, dan Agus Supriyadi ditangkap bersama dua orang militan lainnya termasuk istri Solichin bulan Desember, hanya sehari sebelum serangan yang mereka rencanakan terhadap acara yang populer di kalangan keluarga di istana presiden.

Dalam vonisnya, dewan tiga hakim pengadilan di Jakarta Timur mengatakan tindakan kedua pria itu tidak dapat dibenarkan dan keduanya bersalah melanggar undang-undang anti-teror Indonesia.

Istri Solihin, Dian Yulia Novi, yang hendak melakukan pemboman bunuh-diri dihukum bulan lalu tujuh setengah tahun penjara. Seorang wanita lainnya, Tutin, mendapat hukuman tiga setengah tahun penjara karena mendorong Novi untuk menjadi pembom bunuh diri.

Para militan yang tampaknya tidak mau bertobat itu merupakan tantangan yang dihadapi oleh pihak berwenang Indonesia yang telah memenjarakan ratusan orang kaum radikal dalam 10 tahun ini atas serangan dan rencana teror. Setelah menjalani hukuman, banyak dari mereka keluar dari penjara yang berjubel dengan tekad yang bahkan lebih besar untuk meneruskan radikalisme dengan kekerasan dan kaitan baru dengan militan lain.

Indonesia, negara yang berpenduduk Muslim paling besar di dunia, telah melancarkan penindakan yang terus-menerus terhadap jihadis yang melakukan kekerasan sejak pemboman di Bali tahun 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang, tetapi usaha untuk mengurangi radikalisasi militan yang telah dihukum tidak mencapai hasil yang merata. Sementara itu, ancaman serangan baru telah muncul dari simpatisan ISIS.

Dalam wawancara televisi setelah ditangkap bulan Desember, Solihin mengatakan bahwa ia menikahi Novi sebagai isterinya yang kedua untuk membantu keinginannya menjadi seorang pembom bunuh-diri.

Hakim ketua, Syafrudin Ainor Rafiek, mengatakan Supriyadi yang berusia 37 tahun membantu mengangkut Solihin dan bom untuk serangan itu dari Jawa Tengah ke rumah Novi di Bekasi dekat Jakarta. Menurut polisi, Solihin yang berusia 27 tahun adalah pemimpin jaringan kecil ekstremis di kota Solo, Jawa Tengah. Isterinya yang berusia 28 tahun berencana untuk berlari ke dekat para pengawal istana pada waktu upacara dan meledakkan dirinya dengan bom panci.

Polisi telah menyebut kelompok itu anggota Jemaah Anshorut Daulah, sebuah jaringan dua puluhan kelompok ekstrimis Indonesia yang terbentuk tahun 2015 dan telah mengikrarkan kesetiaan kepada pemimpin ISIS, Abu Bakr Al-Baghdadi. [gp/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG