Tautan-tautan Akses

DPR RI Tetapkan Badrodin Haiti Jadi Kapolri


Uji kelayakan dan kepatutan Badrodin Haiti sebagai Kapolri, berlangsung di Gedung MPR DPR di Jakarta, Kamis, 16 April 2015 (Foto: VOA/Iris Gera)
Uji kelayakan dan kepatutan Badrodin Haiti sebagai Kapolri, berlangsung di Gedung MPR DPR di Jakarta, Kamis, 16 April 2015 (Foto: VOA/Iris Gera)

Setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, secara aklamasi Komisi III menyetujui penetapan Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti sebagai Kapolri.

Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri, Badrodin Haiti dilakukan oleh Komisi III DPR RI, komisi yang membidangi masalah hukum, di Gedung MPR DPR di Jakarta, Kamis (16/4). Setelah Badrodin Haiti memaparkan visi dan misinya selama sekitar dua jam, Komisi III secara aklamasi menetapkannya sebagai Kapolri.

“Drs Badrodin Haiti dapat kita setujui dalam forum uji kelayakan ini secara aklamasi? (setujuuu…) tidak ada yang protes ya? Baik, dengan telah diberikannya persetujuan dalam forum uji kelayakan, kepatutan secara aklamasi dari 10 fraksi yang telah memberikan pandangan dan telah disetujui oleh seluruh 55 anggota Komisi III DPR RI maka dengan ini Komisi III mengucapkan selamat kepada calon Kapolri, Badrodin Haiti,” demikian penegasan Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsudin.

Atas keputuaan aklamasi tersebut, Badrodin Haiti berjanji akan perbaiki institusi Polri. “Saya berkomitmen bahwa Polri harus berubah karena tuntutan perubahan ini bukan hanya dari saya tetapi juga masyarakat secara keseluruhan, termasuk anggota dewan, mengharapkan suatu perubahan dilingkungan Polri ke arah yang lebih baik, sehingga Polri ke depan menjadi lebih dipercaya,” kata Badrodin Haiti.

Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, mayoritas anggota Komisi III mempertanyakan sikap Polri dalam menghadapi perkembangan ISIS. Badrodin Haiti menegaskan Polri perlu payung hukum untuk atasi ISIS.

“Karena ISIS ini adalah lebih banyak pada ideoligi, tidak cukup hanya proses penegakan hukum karena yang terpengaruh itu adalah pemikirannya sehingga yang harus diperangi adalah pemikirannya. Nah siapa yang bertanggung jawab ini, ini juga belum ada di negara kita. Namun Polri juga punya peran menyampaikan bahwa Polri perlu regulasi, Polri perlu payung hukum. Selama ini ISIS dilarang, tetapi regulasinya tidak ada. Bisa saja dibuat dengan Perppu, bisa juga dengan revisi Undang-Undang Anti Teror yang bisa dipercepat,” jelasnya.

Terkait masih maraknya pungutan liar atau pungli yang dilakukan anggota kepolisian yang juga dipertanyakan anggota Komisi III, Badrodin Haiti mengakui pungli yang dilakukan anggota kepolisian sulit dihindari. Namun ia berjanji Polri akan terus berupaya memberantasnya.

“Kita tidak menolak bahwa pungli masih terjadi di internal Polri karena keterbatasan anggaran Polri, walaupun itu tidak menjadi satu accuse bagi kami, tetap korupsi adalah korupsi dan itu adalah pelanggaran hukum,” lanjut Badrodin Haiti.

Penetapan Badrodin Haiti sebagai Kapolri oleh Komisi III DPR RI dilanjutkan dalam sidang paripurna, mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPR RI. Rencananya, Kaplori baru akan dilantik Presiden Joko Widodo, Jumat, 17 April 2015.

Recommended

XS
SM
MD
LG