Tautan-tautan Akses

DPR Inginkan Capim KPK Tak Bermasalah Secara Hukum


Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK memastikan telah mencoret nama calon pimpinan KPK yang telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri (foto: VOA/Andylala)
Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK memastikan telah mencoret nama calon pimpinan KPK yang telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri (foto: VOA/Andylala)

DPR membenarkan langkah Pansel Pimpinan KPK yang tidak memasukan nama calon pimpinan KPK yang telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso baru-baru ini mengatakan saat ini penyidiknya telah menetapkan tersangka seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi.

Sementara itu, Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ketika mendengar pernyataan Kepala Bareskrim Polri perihal adanya calon pimpinan KPK berstatus tersangka, Pansel KPK langsung mendatangi Mabes Polri untuk meminta klarifikasi.

Panitia Seleksi sendiri memastikan telah mencoret nama calon pimpinan KPK itu atau tidak akan meloloskan nama calon pimpinan KPK yang telah ditetapkan tersangka.

Anggota Komisi Hukum DPR RI, Masinton Pasaribu hari Senin (31/8) membenarkan langkah Pansel Pimpinan KPK yang tidak memasukan nama calon pimpinan KPK yang telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim. DPR menurutnya sangat menginginakan pimpinan KPK tidak bermasalah secara hukum.

Masinton berharap pimpinan KPK ke depan harus mampu membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya, polisi dan Kejaksaan. Lebih lanjut dia menjelaskan pimpinan KPK juga harus mampu menguatkan pencegahan disamping penindakan.

"Jika koordinasi dan sinergi antar lembaga terbangun tentu tidak akan ada ketersinggungan antar lembaga –lembaga penegak hukum. Dan juga dalam aspek mitigasi itu juga kualitas dan kuantitasnya di bawah penindakan tadi. Kerja penindakan itu masih terlalu dikedepankan sementara penindakan yang dilakukan KPK juga tidak berbanding lurus dengan menurunya angka korupsi di Indonesia. Makanya dia harus berjalan berbarengan antara penindakan dan pencegahan," tegas Masinton.

Panitia Seleksi KPK tidak ingin meloloskan calon pimpinan KPK yang bermasalah agar KPK, kepolisian dan Kejaksaan kuat.

Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Yenti Garnasih mengaku, ia telah melihat surat pemberitahuan dimulainya penyidikan Bareskrim Polri terkait kasus yang menjerat seorang calon pimpinan KPK.

Seorang calon pimpinan KPK itu tambahnya disangka terlibat dalam tindak pidana ekonomi khusus atau berkaitan dengan kejahatan keuangan. Dalam menyeleksi calon pimpinan KPK, menurutnya Pansel KPK sangat memperhatikan hasil penelusuran rekam jejak seluruh calon pimpinan KPK yang dilakukan Polri, Badan Intelijen Negara, PPATK dan Kejaksaan Agung.

Rencananya Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK akan menyerahkan 8 nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo pada 2 September. Presiden nantinya akan menyerahkan nama capim KPK itu kepada DPR.

"Kalau memang benar tersangka, ya tidak akan kami pilih, gitu aja," tukas Yenti.

Dikabarkan, Senin (31/8) Polri akan mengumumkan nama tersangka tersebut. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E. Simanjuntak membantah bahwa lembaganya akan mengumumkan nama calon pimpinan KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya polisi menghormati azas praduga tidak bersalah. Badan Resese Kriminal Mabes Polri menyebut bahwa proses hukum terhadap mantan pejabat lembaga negara ini telah dilakukan sejak empat bulan lalu. Sementara untuk status tersangka secara resmi lanjutnya baru ditetapkan beberapa hari lalu karena alasan pemenuhan alat bukti.

"Sampai kapanpun tidak akan pernah saya mengungkapkan nama tersangka tetapi kalau dalam penindakan diliput wartawan, itu tidak masalah," ungkap Victor Simanjuntak.

Recommended

XS
SM
MD
LG