Tautan-tautan Akses

DPR AS Adakan Voting Pemakzulan Presiden Trump


Presiden AS Donald Trump
Presiden AS Donald Trump

DPR Amerika hari Rabu (18/12) mengadakan pemungutan suara untuk memakzulkan Presiden Trump, dengan tuduhan menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan Kongres atasnya.

Sidang lengkap DPR yang dikuasai partai Demokrat akan berlangsung enam jam, disusul dengan pemungutan suara atas dua Pasal Pemakzulan yang dituduhkan atas Trump. Karena kelompok Demokrat menguasai DPR, hasil pemungutan suara sudah bisa dipastikan, dan Trump akan menjadi presiden ketiga yang dimakbulkan dalam sejarah Amerika yang sudah berusia 243 tahun.

Kemudian Trump akan diadili dalam sidang Senat yang dikuasai Partai Republik bulan depan, tapi kemungkinan besar Senat tidak akan menurunkannya dari jabatan. Kemarin, Trump mengirim surat sepanjang enam halaman kepada ketua DPR Nancy Pelosi dan menuduh pihak Demokrat melakukan “usaha kudeta” terhadapnya. Trump juga menuduh lawan-lawannya “melancarkan perang terbuka untuk meruntuhkan demokrasi Amerika.”

Ketua DPR Pelosi menyebut surat Trump itu sebagai “sangat memuakkan.”

Hari Rabu pagi Trump mengirim pesan Twitter untuk melanjutkan serangannya atas kelompok Demokrat.

“Apakah anda bisa percaya bahwa saya akan dimakzulkan hari ini oleh kelompok Radikal Kiri, orang-orang Demokrat yang tidak mampu melakukan apapun, dan SAYA TIDAK MELAKUKAN SUATU KESALAHANPUN! Hal seperti ini jangan terjadi lagi atas presiden lainnya. Marilah kita BERDOA.”

Sidang pemungutan suara untuk memakzulkan Trump itu akan diadakan kira-kira bersamaan waktunya dengan pidato kampanye Trump di negara bagian Michigan, salah satu negara bagian yang dimenangkannya dalam pemilu tahun 2016. (ii/jm)

XS
SM
MD
LG