Tautan-tautan Akses

Ditolak Jokowi, Pemerintah Batal Beli Mobil Dinas


Presiden terpilih Joko Widodo (Foto: dok).
Presiden terpilih Joko Widodo (Foto: dok).

Akhir-akhir ini fasilitas pejabat negara menjadi sorotan setelah Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Menteri ESDM.

Rencana pembelian mobil dinas untuk pejabat pemerintahan mendatang dibatalkan, karena ditolak presiden terpilih Joko Widodo. Pembatalan pembelian mobil tersebut berawal dari pro kontra pengadaan kendaraan dinas pejabat untuk lima tahun kedepan.

Pemerintah menegaskan dana mobil dinas sudah dianggarkan dalam APBN 2014 sebesar Rp 104 milyar untuk membeli sejumlah mobil dengan asumsi harga Rp 1,8 milyar per unit. Namun presiden terpilih Jokowi menolak karena kendaraan tersebut dinilai terlalu mahal.

Meski pemerintah tetap berupaya menjelaskan tradisi yang dilakukan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya tentang pengadaan kendaraan, baik jenis, harga, dan spesifikasi serta mekanisme pembelian, tetap ditolak Jokowi.

Jokowi berencana membeli kendaraan dengan harga lebih murah atau menggunakan kendaraan yang dipakai presiden dan menteri saat ini karena dinilai masih layak pakai. Keinginan Jokowi akhirnya mendapat respon dan pemerintah menegaskan pembelian dibatalkan.

Pembatalan tersebut menurut Uchok Khadafi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA, di Jakarta, Jum’at (12/9), positif. Menurutnya pemerintah harus transparan karena sampai saat ini rakyat tidak pernah mengetahui mekanisme pengadaan fasilitas penjabat negara termasuk mobil dinas.

“Perencanaan pemerintah itu bentuknya program-program untuk fasilitas sebaiknya dikasih wacananya ke publik dulu. Pejabat lama yang akan berhenti merasa apa yang dipakai selama itu milik dia. Sehingga ketika kita tanya kepada pihak instansi terkait pasti bilang sudah dilelang dan pemenangnya pejabat yang lama tersebut,” jelas Uchok Khadafi.

Sebelumnya Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara, Taufik Sukasah menegaskan, karena berbagai pertimbangan, pembelian mobil dinas pejabat dibatalkan.

“Seiring dengan perkembangan aspirasi publik, Kementerian Sekretariat Negara sesuai dengan arahan Menteri Sekretaris Negara yang telah dilaporkan kepada bapak presiden memutuskan bahwa kendaraan dinas menteri, pejabat setingkat menteri tersebut tidak dilanjutkan. Pembelian kendaraan dinas bagi para menteri, pejabat setingkat menteri utamanya terkait dengan jenis, harga dan spesifikasinya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintahan mendatang,” kata Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara, Taufik Sukasah.

Akhir-akhir ini fasilitas pejabat negara menjadi sorotan setelah Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Menteri ESDM.

Wakil Presiden terpilih, Jusuf Kalla ingin gaji menteri kabinet naik sehingga tidak ada alasan melakukan korupsi. Hal senada juga disampaikan Menko bidang Perekonomian, Chairul Tanjung.

“Coba bayangkan sekarang gaji menteri itu lebih kecil dari eselon satu, menurut saya nggak bagus. Seorang dituntut bekerja baik, bekerja keras, dituntut jujur, tidak korupsi tetapi kompensasinya nggak cukup, kan nggak mungkin, jadi oleh karenanya yang proper saja,” kata Menko bidang Perekonomian, Chairul Tanjung.

Gaji menteri kabinet saat ini sebesar Rp 19 juta per bulan, namun LSM FITRA mengingatkan, selain gaji para menteri mendatap fasilitas seperti diantaranya dana operasional menteri sebesar Rp 1,4 milyar per tahun, rumah dinas, kendaraan dinas serta beberapa faslilitas lain.

Recommended

XS
SM
MD
LG