Tautan-tautan Akses

Ditetapkan Tersangka Lagi, Pengacara Sebut KPK Cari-Cari Kesalahan Lukas Enembe


Gubernur Papua Lukas Enembe saat diwawancarai di Jakarta, 27 Mei 2022. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)
Gubernur Papua Lukas Enembe saat diwawancarai di Jakarta, 27 Mei 2022. (Foto: REUTERS/Willy Kurniawan)

Pengacara Lukas Enembe menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mencari-cari kesalahan kliennya. Kasus lama belum kelar, kini gubernur Papua itu justru kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara baru.

Kasus gratifikasi yang menjadikan Lukas Enembe sebagai tersangka pada November tahun lalu, masih mandeg. Namun, KPK mengumumkan Lukas kembali menjadi tersangka dalam perkara berbeda, terkait setidaknya tiga proyek infrastruktur di Papua.

Pengacara Lukas Enembe, Michael Himan, mempertanyakan langkah ini.

Salah satu anggota tim pengacara Lukas Enembe, Michael Himan. (Foto: Dok Pribadi)
Salah satu anggota tim pengacara Lukas Enembe, Michael Himan. (Foto: Dok Pribadi)

“KPK juga ini semacam apa, mencari-cari. Sampai kasus yang lama kembali lagi dimunculkan. Ini yang jelas akan menambah mosi ketidakpercayaan masyarakat Papua terhadap penetapan tersangka baru ini, dan KPK harus berhati-hatilah,” kata Michael, kepada VOA, Jumat (6/1).

KPK memang menetapkan Lukas sebagai tersangka penerima suap proyek pembangunan infrastruktur di Papua. Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP), yang mengerjakan proyek-proyek ini, turut ditetapkan sebagai tersangka dalam pengumuman resmi pada Kamis (5/1).

Gubernur Papua Lukas Enembe menandatangani prasasti perempuan kantor gubernur Papua di Jayapura. (Foto: Humas Pemprov Papua)
Gubernur Papua Lukas Enembe menandatangani prasasti perempuan kantor gubernur Papua di Jayapura. (Foto: Humas Pemprov Papua)

Perkara hukum yang menjerat Lukas Enembe telah melebar karena persoalan sosial kemasyarakatan di Papua, dan warna politis yang kuat. Pengacara mengakui itu, tetapi bertekad untuk tetap berada di jalur hukum dalam mengawal kasus ini. Mereka juga mengkritisi langkah pemerintah, seperti dilakukan Menkopolhukam Mahfud MD yang sering mengomentasi kasus Lukas Enembe di luar substansi hukum atau pro justitia.

“Kami berharap ke depannya dalam kasus ini perlu memberikan edukasi hukum terhadap publik bukan dengan cara membangun opini-opini yang menyesatkan yang dapat merugikan orang yang diduga korupsi, yaitu Lukas enembe. Semakin banyak pejabat publik atau pejabat negara berkomentar di luar dari pro justitia, semakin membuat gerah rakyat Papua. Sehingga KPK harus bertindak independen dalam kasus inim,” tegas Michael.

Dugaan mencari-cari kesalahan itu, katanya, berdasarkan fakta bahwa kasus yang ditangani KPK saat ini sudah terjadi beberapa tahun lalu.

Firli Bahuri (jaket hitam) yang kehadirannya di Jayapura dikritisi, berbincang dengan Lukas Enembe. (Foto: Courtesy/Aloysius Renwarin)
Firli Bahuri (jaket hitam) yang kehadirannya di Jayapura dikritisi, berbincang dengan Lukas Enembe. (Foto: Courtesy/Aloysius Renwarin)

“Ini akan bisa menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum. Ini ada apa KPK? Apakah ini pesanan politik atau murni penegakan hukum. Saya menghargai KPK untuk penegakan hukumnya, tetapi KPK sendiri harus memposisikan diri sebagai lembaga yang independen, menjaga marwah KPK-nya. Jangan sampai ada desakan politik di belakang sehingga kasus ini dijadikan kasus politis,” urainya.

Dituduh Terima Suap

Pengumuman status tersangka baru bagi Lukas Enembe disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers pada Kamis (5/1)

“KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan, dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut, RL (Rijatono Lakka -red), ini dari pihak swasta, yang bersangkutan adalah Direktur PT TBP. Kemudian saudara LE, ini Gubernur Papua periode 2013 sampai 2018 dan periode 2018 sampai dengan 2023,” kata Marwata.

Ditetapkan Tersangka Lagi, Pengacara Sebut KPK Cari-Cari Kesalahan Lukas Enembe
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:34 0:00

KPK telah menahan RL untuk kepentingan penyidikan, setidaknya sampai 24 Januari 2023. Sementara Lukas Enembe masih berada di Jayapura. Pekan lalu, dia bahkan meresmikan gedung kantor gubernur Papua yang baru dalam sebuah seremoni.

KPK mencatat PT TBP yang dimiliki RL, sebenarnya adalah perusahaan bidang farmasi. Namun, perusahaan ini memenangkan sejumlah proyek konstruksi di Papua.

“Untuk bisa mendapatkan berbagai proyek tersebut, tersangka RL diduga melakukan komunikasi, pertemuan hingga memberikan sejumlah uang, sebelum proses pelelangan dilaksanakan, dengan harapan bisa memenangkan proyek tersebut. Adapun pihak-pihak yang ditemui tersangka RL, di antaranya adalah tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua,” jelas Marwata.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT terhadap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti, Jumat (3/6).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT terhadap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti, Jumat (3/6).

Kedua pihak, menurut KPK, sepakat terkait besaran pembagian fee proyek, yang ditetapkan 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi pajak. Perusahaan RL kemudian menerima sejumlah paket pekerjaan, seperti proyek multi-years peningkatan Jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 miliar. Ada juga proyek multi-years rehab sarana dan prasarana penunjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) integrasi sebesar Rp13,3 miliar. Serta proyek multi-years penataan lingkungan, venue menembak outdoor Auri senilai Rp12,9 miliar.

Lukas Enembe (berkaos biru) diperiksa dua penyidik KPK di kediamannya, Kamis (3/11). (Foto: Courtesy/Aloysius Renwarin)
Lukas Enembe (berkaos biru) diperiksa dua penyidik KPK di kediamannya, Kamis (3/11). (Foto: Courtesy/Aloysius Renwarin)

Marwata juga mengatakan, “Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek-proyek tersebut, tersangka RL diduga menyerahkan uang pada tersangka LE dengan jumlah sekitar Rp1 miliar. Diduga tersangka LE juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi, yang berhubungan dengan jabatannya, hingga jumlahnya mencapai miliaran rupiah.”

Marwata menerangkan bahwa kasus-kasus ini terus dikembangkan.

Pertimbangkan Kondisi Papua

KPK rupanya gerah dengan penilaian publik yang cenderung mempertanyakan langkah lembaga ini memberi ruang lebih bebas bagi Lukas Enembe. Dalam kesempatan yang sama, Marwata menyebut, dalam menangani perkara gubernur Papua, KPK berkoordinasi penuh dengan pihak Kepolisian, TNI dan Badan Intelejen Nasional (BIN) Papua.

“Kami melakukan koordinasi kepada tiga instansi terkait tersebut untuk meng-asses situasi kondisi di Jayapura, tempat yang bersangkutan tinggal. Sekali lagi, kami tidak menghendaki adanya efek-efek semacam konflik horizontal dari penjemputan paksa yang bersangkutan,” tegasnya.

“Bukan kami tidak tegas. Bisa saja kami lakukan jemput paksa, tetapi bagaimana dengan efek sampingannya nanti. Kalau masyarakat dirugikan, terjadi konflik, tentu itu yang tidak kami kehendaki,” tambahnya.

Pernyataan senada disampaikan Michael Himan, selaku pengacara Lukas Enembe. Bukan tidak mungkin, langkah KPK kali ini akan menjadi bumerang bagi lembaga tersebut, khususnya di mata masyarakat yang tidak memahami hukum.

“Masyarakat akan menilai berbeda. Dianggapnya ini kasus yang memang benar-benar murni mau kriminalisasi terhadap tokoh-tokoh Papua. Semoga saja tidak ya, tapi bisa saja terjadi gejolak baru di Papua, ketika mau tangkap paksa,” ujarnya. [ns/ah]

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG