Tautan-tautan Akses

Digugat Amazon, Pengadilan AS Setop Kerja Sama Pentagon-Microsoft


Logo Amazon di Bovers, Perancis, 8 Agustus 2018. (Foto: Reuters)
Logo Amazon di Bovers, Perancis, 8 Agustus 2018. (Foto: Reuters)

Seorang hakim federal di Washington telah menghentikan, untuk saat ini, kontrak besar siber Departemen Pertahanan Amerika, melarang Microsoft Corp bekerja untuk Pentagon dalam inisiatif komputasi awan (cloud) JEDI.

Keputusan itu diambil sementara menunggu resolusi gugatan yang diajukan saingannya, Amazon.com

Oktober lalu, Microsoft mendapat kontrak dari Pentagon untuk proyek Infrastruktur Pertahanan Perusahaan Gabungan (Joint Enterprise Defense Infrastructure/JEDI), yang diperkirakan bernilai AS$10 miliar untuk 10 tahun. Proyek JEDI itu akan memproses dan menyimpan data rahasia di komputasi awan guna meningkatkan komunikasi militer Amerika dengan tentara di lapangan serta intelijen buatan untuk mempercepat perencanaan perang dan kemampuan tempur.

Pada November, Amazon Web Services, divisi komputasi awan perusahaan itu, mengajukan gugatan, menuduh Departemen Pertahanan secara tidak adil menghakimi tawarannya untuk kontrak tersebut. Amazon meyakini proses itu dipengaruhi oleh rasa tidak senang Presiden Amerika Donald Trump terhadap Jeff Bezos, CEO Amazon dan pemilik harian The Washington Post, yang secara teratur dituduh Trump bersikap bias terhadapnya.

Hakim Pengadilan Federal Patricia Campbell-Smith mengatakan, kontrak JEDI tidak bisa terus diberlakukan "sampai perintah pengadilan selanjutnya." Pendapat penuh Hakim Campbell-Smith disegel.

Awal pekan ini, Amazon meminta Pengadilan Federal agar mengizinkan mereka bertanya kepada Presiden Trump dan para pemimpin Pentagon, termasuk mantan menteri pertahanan James Mattis dan Menteri Pertahanan Mark Esper mengenai campur tangan politik Gedung Putih dalam pemberian kontrak itu.[ka/pp]

XS
SM
MD
LG