Tautan-tautan Akses

Deplu: Hambali Ancaman Keamanan Tinggi Bagi Amerika


Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam media briefing di kantornya, Kamis (17/3) (Photo: VOA/Fathiyah)
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir dalam media briefing di kantornya, Kamis (17/3) (Photo: VOA/Fathiyah)

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir kepada wartawan, Kamis (17/3) mengatakan hingga sekarang ini pemerintah Indonesia masih berkoordinasi dengan Amerika Serikat mengenai nasib Hambali bila kamp Guantanamo jadi ditutup.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Hambali sebagai salah seorang tahanan di Guantanamo, Kuba yang masuk dalam kategori ancaman keamanan tinggi bagi Amerika Serikat.

Setahun menjelang berakhirnya masa jabatan keduanya, Presiden Amerika Serikat Barack Obama kembali mengintensifkan upaya penuntupan penjara khusus tersangka teroris di Guantanamo, Kuba. Penutupan penjara khusus ini memang telah menjadi prioritas Presiden Obama sejak awal masa jabatan pertamanya tahun 2009 lalu.

Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan dari 91 tahanan di kamp Guantanmo tersebut, satu diantaranya adalah warga negara Indonesia. Dia bernama Encep Nurjaman Alias Hambali alias Riduan Isamuddin.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir kepada wartawan, Kamis (17/3) mengatakan hingga sekarang ini pemerintah Indonesia masih berkoordinasi dengan Amerika Serikat mengenai nasib Hambali bila kamp Guantanamo jadi ditutup.

Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah Indonesia kata Arrmanatha Hambali merupakan salah satu tahanan di Guantanamo, Kuba yang masuk kategori ancaman keamanan tinggi bagi Amerika Serikat, sehingga kemungkinan besar tidak akan dikembalikan ke Indonesia.

Saat ini tambahnya ada sekitar 91 tahanan di Guantanamo, tujuh belas diantaranya dinilai oleh Amerika sebagai ancaman tinggi terhadap pihak Amerika. Untuk itu mantan pemimpin militer Jamaah Islamiyah, sayap militer Al Qaidah di Asia Tenggara itu kemungkinan besar akan tetap ditahan di penjara yang super ketat.

Menurut Arrmanatha yang terpenting bagi Indonesia, Hambali tidak menjadi ancaman keamanan bagi Indonesia maupun negara lain.

Hambali, lelaki kelahiran Cianjur, Jawa Barat, pada 1964 ini ditangkap pada 2003 di Kota Ayutthaya, Thailand, dalam operasi gabungan antara CIA (dinas rahasia Amerika Serikat) dan polisi Thailand. Hambali dituduh terlibat dalam Bom Bali I pada 2002 yang menewaskan 202 orang.

"Terkait Hambali buat Amerika sendiri ancaman tinggi buat mereka. 17 dinilai Amerika sebagai ancaman tinggi kepada pihak Amerika. Informasi diterima, Hambali salah satu ancaman tinggi itu. Kalau dianggap ancaman tinggi oleh mereka, kemungkinan besar tetap akan ditahan oleh Amerika," kata Arrmanatha.

Pengamat teroris dari Universitas Malikussaleh Aceh Al Chaidar mengatakan pemerintah Amerika Serikat harus memulangkan Hambali kepada pemerintah Indonesia. Dia menilai sekarang ini Hambali sudah tidak berbahaya lagi karena kelompok Al Qaidah saat ini sudah tidak lagi menarget Indonesia sebagai lahan perang tetapi merupakan lahan dakwah.

Hambali sebenarnya, kata Al Chaidar, dapat membantu pemerintah Indonesia untuk mengontrol kelompok neo-Jamaah Islamiyah yang ada sekarang ini.

"Kalau tidak dipulangkan justru neo-JI ini akan membuat serangan-serangan baru. Apalagi tindakan-tindakan polisi yang sangat brutal terhadap anggota-anggota neo-JI itu telah memberikan semacam sinyal-sinyal perang baru," kata Al Chaidar.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan sebaiknya Hambali ditahan dan diproses di Indonesia sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya tidak boleh ada penahanan yang cukup lama tanpa melalui proses peradilan. [fw/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG