Tautan-tautan Akses

Depkeh AS: Dominasi Google dalam Sistem Pencarian Rugikan Pesaing dan Konsumen


Logo Google di Mountain View, California, AS, 1 November 2018. (Foto: REUTERS/Stephen Lam)
Logo Google di Mountain View, California, AS, 1 November 2018. (Foto: REUTERS/Stephen Lam)

Departemen Kehakiman AS menggugat Google pada 20 Oktober karena perusahaan itu menganut kebijakan antipersaingan. Departemen itu mengatakan dominasi perusahaan tersebut dalam sistem pencarian dan periklanan di daring merugikan para pesaing dan konsumen.

Pemilik usaha seperti Bryan Clayton mempunyai alasan yang berbeda. Menurut mereka, cara Google yang menempatkan hasil pencarian untuk perusahaan yang membelanjakan dana paling banyak untuk iklan di Google pada urutan teratas, membuat praktik Google tidak adil.

Perusahaan-perusahaan itu berlomba mendapat tempat teratas dalam hasil pencarian di Google – mereka ingin berada di halaman pertama dan teratas. Namun, jika terlalu banyak perusahaan yang bersaing untuk meraih posisi itu, biayanya bisa melonjak di luar jangkauan untuk bisnis kecil, seperti harga untuk iklan di TV pada jam-jam puncak (prime time).

Google mengontrol sekitar 90 persen pencarian di internet dunia. Gugatan Departemen Kehakiman terhadap Google adalah terkait dengan tuduhan menggunakan kekuatan monopolinya dalam pencarian untuk mematikan persaingan. Kekhawatiran para pemilik bisnis tentang biaya iklan tidak secara langsung terkait dengan tuntutan hukum pemerintah, meskipun kekuasaan perusahaan di pasar pencarian di daring diduga menjadi faktor yang menaikkan harga pemasangan iklan di jaringan pemasaran digitalnya yang luas.

Namun, bahkan jika biaya iklan lebih rendah daripada sekarang, perusahaan besar yang punya lebih banyak uang untuk membayarnya, secara teori selalu dapat mengalahkan pebisnis kecil yang bersaing untuk mendapat tempat dalam iklan utama di Google. [ps/jm]

Recommended

XS
SM
MD
LG