Tautan-tautan Akses

Delapan Negara Bagian Amerika Tuntut EPA karena Polusi Udara


Jaksa Agung New York, Eric Schneiderman, dalam foto 21 Maret 2016.
Jaksa Agung New York, Eric Schneiderman, dalam foto 21 Maret 2016.

Delapan negara bagian Amerika di bagian timur menuntut Badan Perlindungan Lingkungan, atau EPA dan minta badan itu untuk lebih ketat mengontrol polusi udara di beberapa negara bagian barat tengah Amerika karena polusi udaranya menyebar ke arah timur.

Jaksa Agung New York, Eric Schneiderman, memimpin tuntutan hukum tersebut, dengan mengatakan pemerintahan Presiden Trump gagal mengenakanstandar anti polusi yang diharuskan oleh Kongres untuk bagian barat tengah Amerika.

"Jutaan orang New York terpaksa menghirup udara yang tidak sehat karena polusi udara dan asapyang berasal darinegarabagian lain," kata Schneiderman.

New York - Connecticut, Delaware, Maryland, Massachusetts, Pennsylvania, Rhode Island dan Vermont adalah negara bagian yang mengajukan tuntutan hukum tersebut.

Mereka ingin pengadilan membatalkan keputusan EPA yang mengecualikan sembilan negara bagian di barat tengah Amerika yang masih menggunakan pusat-pusat pembangkit listrik batubara.

Kawasan itu merupakan bagian dari Undang-Undang Udara Bersih yang mewajibkan negara-negara bagian tersebutengendalikan emisi dari pembangkit listrik tenaga batu bara dan sumber – sumberlainnya.

Kepala EPA Scott Pruitt menolak untuk menambahkan negara-negara tersebut ke dalam daftar wilayah yang harus mengontrol emisi gas-gas rumah kacanya. EPA mengatakan tidak dapat memberikan komentar mengenai masalah hukum yang sedang berlangsung itu. [sp/ii]

XS
SM
MD
LG