Tautan-tautan Akses

Buruh Migran Indonesia Terima Ganti Rugi Rp1,66 Miliar atas Kasus Pelecehan di Hong Kong


Kartika Puspitasari menunjukkan foto dirinya dengan bekas luka di lengan akibat cedera yang dialami majikan sebelumnya di Hong Kong, di Padang pada 10 Februari 2023. (Foto: AFP/M. Sulthan Azzam)
Kartika Puspitasari menunjukkan foto dirinya dengan bekas luka di lengan akibat cedera yang dialami majikan sebelumnya di Hong Kong, di Padang pada 10 Februari 2023. (Foto: AFP/M. Sulthan Azzam)

Kartika Puspitasari, seorang buruh migran Indonesia yang dipukuli dan dibakar oleh mantan majikannya di Hong Kong akhirnya berhasil mendapat ganti rugi lebih dari $110.000 atau setara dengan Rp1,66 miliar pada Jumat (10/2).

Kartika Puspitasari menunjukkan bekas luka di lengannya akibat penyiksaan yang dilakukan majikan sebelumnya di Hong Kong, di Padang pada 10 Februari 2023. (Foto: AFP/M. Sulthan Azzam)
Kartika Puspitasari menunjukkan bekas luka di lengannya akibat penyiksaan yang dilakukan majikan sebelumnya di Hong Kong, di Padang pada 10 Februari 2023. (Foto: AFP/M. Sulthan Azzam)

Dia kembali ke Tanah Air pada 2014 tanpa menerima upah apapun.

Secara hukum, diperkirakan 340.000 pekerja rumah tangga migran Hong Kong, terutama perempuan dari Indonesia dan Filipina, dibayar di bawah upah minimum regional. Mereka diharuskan tinggal bersama majikan mereka, yang menyulitkan beberapa pekerja yang mendapat majikan yang tidak bersahabat untuk melarikan diri.

Sringatin, aktivis buruh migran di Hong Kong, mengapresiasi keputusan MK tapi menilai masih banyak yang harus dibuat dalam aturan lebih rinci demi melindungi buruh migran Indonesia di luar negeri. (Foto: Dok Pribadi)
Sringatin, aktivis buruh migran di Hong Kong, mengapresiasi keputusan MK tapi menilai masih banyak yang harus dibuat dalam aturan lebih rinci demi melindungi buruh migran Indonesia di luar negeri. (Foto: Dok Pribadi)
Aksi solidaritas bagi buruh migran korban pembunuhan di Victoria Park, Hongkong (Foto: VOA/Nurhadi)
Aksi solidaritas bagi buruh migran korban pembunuhan di Victoria Park, Hongkong (Foto: VOA/Nurhadi)

Di pengadilan, Kartika bersaksi bahwa pelecehan itu meninggalkan bekas luka hitam yang menonjol di punggung, perut, dan lengan kirinya.

Buruh migran Indonesia melakukan aksi di depan Pengadilan Tinggi Hong Kong yang sedang menyidang tersangka pembunuh WNI. (Foto: Courtesy)
Buruh migran Indonesia melakukan aksi di depan Pengadilan Tinggi Hong Kong yang sedang menyidang tersangka pembunuh WNI. (Foto: Courtesy)

Forum

Recommended

XS
SM
MD
LG