Tautan-tautan Akses

Bukan Hanya Orangutan Tapanuli, PLTA Batang Toru juga Ancam Habitat Enggang Badak


Aliansi Selamatkan Hutan Batang Toru saat melakukan aksi kampanye penyelamatan ekosistem Batang Toru dan Orangutan Tapanuli di Desa Panobasan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (22/2). (FOTO: VOA/Anugrah Andriansyah)
Aliansi Selamatkan Hutan Batang Toru saat melakukan aksi kampanye penyelamatan ekosistem Batang Toru dan Orangutan Tapanuli di Desa Panobasan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (22/2). (FOTO: VOA/Anugrah Andriansyah)

Para aktivis lingkungan di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara terus memprotes pembangunan PLTA Batang Toru yang diyakini mengancam habitat satwa langka seperti orangutan Tapanuli dan enggang badak. Kehadiran PLTA dengan kapasitas 510 Mega Watt itu juga menjadi momok menakutkan bagi masyarakat karena proyek tersebut dibangun di wilayah rawan gempa.

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) yang dikembangkan oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) dan didukung Bank of China terus menuai kritik dari para aktivis lingkungan. Salah satunya, Aliansi Peduli Selamatkan Hutan Batang Toru yang secara terang-terangan menolak pembangunan PLTA tersebut dilanjutkan.

Salah seorang perwakilan dari Aliansi Peduli Selamatkan Hutan Batang Toru, Andi Daulay mengatakan selain terancamnya habitat orangutan Tapanuli (PongoTapanuliensis), PLTA Batang Toru juga mengancam keberadaan satwa enggang badak (Buceros Rhinoceros) yang merupakan identitas Kabupaten Tapanuli Selatan.

Bukan Hanya Orangutan Tapanuli, PLTA Batang Toru juga Ancam Habitat Enggang Badak
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:04:46 0:00

"Untuk ancaman pembangunan PLTA Batang Toru sangat banyak. Ada satwa dilindungi yakni orangutan Tapanuli yang hanya hidup di hutan Tapanuli, termasuk di pembangunan PLTA Batang Toru itu dikhawatirkan kepunahannya. Kemudian, ada enggang badak identitas Tapanuli Selatan itu juga dipertaruhkan di sana. Itu sudah ditandatangani Bupati Tapanuli Selatan menjadi identitas daerah. Ketika pembangunan PLTA dilakukan di sana satwa kita akan terancam punah termasuk orangutan Tapanuli, dan enggang badak," katanya di Desa Panobasan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (22/1).

Ancaman bukan hanya terhadap satwa langka yang memiliki habitat di hutan Batang Toru. Lokasi PLTA tersebut yang berada di zona merah (patahan Sumatera) atau rawan gempa juga akan menghantui masyarakat yang hidup di bantaran sungai Batang Toru. Kendati lokasi bendungan PLTA Batang Toru yang merupakan sumber energi pembangkit itu tidak berada tepat di patahan. Namun vibrasi atau getaran gempa bisa membahayakan bendungan.

"Apalagi pembangunan PLTA Batang Toru berada di zona merah (patahan). Untuk hilir sungai Batang Toru menjadi bom waktu dan terancam masyarakatnya di sana," ungkap Andi.

Hal senada juga dikatakan aktivis lingkungan lain yakni Wirman Nasution. Mereka bersama masyarakat di Tapanuli Selatan menolak kehadiran PLTA Batang Toru. Ia bahkan menyebut pengembang PLTA Batang Toru tidak memperdulikan peringatan dari para ahli gempa yang telah menyebutkan bahwa kawasan itu adalah zona merah. Kemungkinan besar akan terjadi gempa bumi dan bisa merusak keberadaan PLTA Batang Toru serta menimbulkan bencana terhadap masyarakat di hilir sungai Batang Toru yaitu Kecamatan Marancar dan Kecamatan Batang Toru.

"Tapi sampai hari ini kami kecewa dengan pemerintah daerah, provinsi, maupun pemerintah Indonesia. Pemerintah tidak pernah melakukan kajian ini. Ini yang kami minta kepada pemerintah, agar berhati-hati membangun Tapanuli Selatan. Ketika banyak mudarat merusak lingkungan akan menimbulkan bahaya lebih baik PLTA Batang Toru dihentikan saja pembangunannya," ungkapnya.

Sementara itu, manajer advokasi Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumut, Roy Lumban Gaol menuturkan pihaknya masih menanggapi dengan serius soal pembangunan PLTA Batang Toru yang diyakini mengancam satwa langka dan masyarakat di bantaran sungai Batang Toru. WALHI Sumut juga tetap akan melakukan strategi perlawanan dan mengadvokasi bahwa pembangunan PLTA Batang Toru tidak pada lokasi yang tepat.

"Itu tidak cocok di situ. Solusi yang kami berikan, tidak boleh dibangun PLTA tapi memperbanyak kincir secara alami, sungai Batang Toru dimanfaatkan tanpa harus dibendung. Ini kan dibendung, otomatis 18 jam sungai Batang Toru akan kering dan dilepaskan selama 6 jam itu akan ada perubahan. Sementara masyarakat yang di hilir masih banyak butuh sungai Batang Toru khususnya pertanian," tuturnya.

Aliansi Selamatkan Hutan Batang Toru saat melakukan aksi kampanye penyelamatan ekosistem Batang Toru dan Orangutan Tapanuli di Desa Panobasan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (22/2). (Foto: VOA/Anugrah Andriansyah)
Aliansi Selamatkan Hutan Batang Toru saat melakukan aksi kampanye penyelamatan ekosistem Batang Toru dan Orangutan Tapanuli di Desa Panobasan, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (22/2). (Foto: VOA/Anugrah Andriansyah)

Saat ini WALHI Sumut masih menunggu hasil gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menggugat perizinan lingkungan pembangunan PLTA Batang Toru karena dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek itu dinilai belum memiliki kajian yang lengkap.

"Kalau gugatan masih jalan, putusan nanti tanggal 4 Maret 2019. Harapan kami, hakim bisa berpikiran jernih dan tidak ada menerima intervensi dari pihak pemerintah. Semoga menang, karena ini juga untuk kepentingan masyarakat banyak. Bukan kepentingan sekelompok masyarakat, karena ada lebih dari 100 ribu jiwa yang tinggal di wilayah sungai Batang Toru," pungkasnya.

Untuk diketahui, ekosistem Batang Toru merupakan hamparan hutan primer yang terdapat di perbatasan Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan. Lebih dari 100 ribu jiwa menggantungkan kehidupannya pada hutan Batang Toru.

Pada hulu sungai Batang Toru terdapat sekitar 1.200 hektar lahan pertanian produktif milik masyarakat. Hutan Batang Toru ini adalah rimba terakhir yang tersisa dan merupakan harta karun provinsi Sumut. Pasalnya, ada keanekaragaman flora, fauna yang langka dan dilindungi hidup di kawasan hutan Batang Toru. [aa/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG