Tautan-tautan Akses

Bubarkan Demo, Polisi Hong Kong Gunakan Gas Air Mata dan Air


Polisi anti huru-hara menembakkan gas air mata untuk membubarkan pendemo di luar gedung DPR Hong Kong, 12 Juni 2019.
Polisi anti huru-hara menembakkan gas air mata untuk membubarkan pendemo di luar gedung DPR Hong Kong, 12 Juni 2019.

Polisi Hong Kong menggunakan gas air mata dan semprotan air bertekanan tinggi untuk membubarkan para demonstran yang memadati pelataran gedung-gedung pemerintah pada hari ini, Rabu (12/6).

Kekerasan yang berlangsung Rabu sore itu menandai eskalasi besar dalam krisis politik di wilayah semi otonom China itu.

Aksi polisi tersebut dilakukan setelah para pemrotes sebelumnya pada hari itu berhasil memaksa penundaan pembahasan rancangan undang-undang tersebut oleh parlemen. RUU itu memungkinkan tersangka kriminal di Hong Kong diserahkan ke China daratan untuk diadili.

RUU ekstradisi ini ditentang para demonstran karena dikhawatirkan akan meningkatkan kontrol China dan mengikis kebebasan sipil di Hong Kong.

Para demonstran membanjiri sebuah jalan utama dan merobohkan penghalang-penghalang yang dipasang polisi. Ketika beberapa di antara mereka memaksa menerobos pembatas polisi di pelataran kantor pemerintah dan Dewan Legislatif di distrik Wanchai, polisi akhirnya mengambil tindakan drastis.

Belum jelas kapan pembahasan RUU oleh parlemen itu akan dilangsungkan. Pemimpin Hong Kong Carrie Lam membatalkan konperensi pers yang dijadwalkan.

Aksi protes kali ini merupakan yang terbesar sejak demonstrasi pro-demokrasi yang menutup banyak daerah di pusat finansial Asia itu selama lebih dari tiga bulan pada 2014. [ab]

XS
SM
MD
LG