Tautan-tautan Akses

Demo Memprotes RUU Ekstradisi di Hong Kong Berlanjut


Seorang polisi menjaga jalan saat para pengunjuk rasa menggelar demonstrasi menentang RUU Ekstradisi yang kontroversial di luar kantor pemerintah di Hong Kong, 12 Juni 2019. (Foto: AFP)
Seorang polisi menjaga jalan saat para pengunjuk rasa menggelar demonstrasi menentang RUU Ekstradisi yang kontroversial di luar kantor pemerintah di Hong Kong, 12 Juni 2019. (Foto: AFP)

Ribuan orang di Hong Kong kembali menggelar unjuk rasa untuk menentang rencana pemerintah mengesahkan rancangan undang-undang yang memungkinkan ekstradisi ke China.

Para pengunjuk rasa melumpuhkan kegiatan di pusat Hong Kong dengan menutup dua jalan utama pada Rabu (12/6), dalam unjuk kekuatan menentang rencana itu.

Pusat keuangan Asia itu akhir pekan lalu diguncang aksi protes terbesar sejak kota itu kembali ke China pada 1997, ketika massa besar – yang menurut perkiraan penyelenggara lebih dari satu juta - menuntut pihak berwenang agar membatalkan rencana yang didukung Beijing.

Ribuan demonstran berpakaian hitam, umumnya kaum muda dan mahasiswa, menutup dua jalan utama di dekat kantor pemerintah dengan barikade logam, dan melumpuhkan lalu lintas. Aksi tersebut mengingatkan pada gerakan Occupy pada 2014 yang menutup bagian-bagian kota itu selama berbulan-bulan.

Massa yang demikian besar tidak memengaruhi ketua eksekutif Carrie Lam yang menolak seruan menarik atau menunda RUU itu dan memperingatkan penentang RUU itu agar tidak melakukan "tindakan radikal."

Banyak yang khawatir RUU itu akan menjerat orang-orang di pengadilan China daratan yang tidak transparan dan merusak reputasi Hong Kong sebagai pusat bisnis internasional.

Lebih dari 100 bisnis Hong Kong menyatakan akan tutup pada Rabu sebagai tanda solidaritas dengan demonstran, dan serikat utama mahasiswa kota itu mengumumkan akan memboikot kelas untuk menghadiri demonstrasi. [ka]

XS
SM
MD
LG