Tautan-tautan Akses

AS Prihatin Otonomi Hong Kong Digerus China


Seorang demonstran mengacungkan poster dalam unjuk rasa menuntut otoritas menghapus rancangan undang-undang ekstradisi dengan China, di Hong Kong, 9 Juni 2019.
Seorang demonstran mengacungkan poster dalam unjuk rasa menuntut otoritas menghapus rancangan undang-undang ekstradisi dengan China, di Hong Kong, 9 Juni 2019.

Pejabat dan anggota DPR Amerika menyuarakan keprihatinan atas terkikisnya otonomi Hong Kong oleh China, sehari setelah salah satu protes terbesar kota itu sejak penyerahannya dari Inggris ke kedaulatan China pada 1997.

Pada Minggu (9/6), ratusan ribu orang berdemonstrasi di Hong Kong, memprotes usul undang-undang ekstradisi yang memungkinkan pihak berwenang China meminta seseorang diekstradisi ke daratan China.

"Amerika merasakan keprihatinan banyak orang di Hong Kong," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri Morgan Ortagus dalam pengarahan pada Senin (10/6).

Amerika percaya demonstrasi damai di Hong Kong menunjukkan tentangan publik terhadap amandemen yang diusulkan.

Diaspora Hong Kong dan orang-orang dari lebih 24 kota di seluruh dunia juga berpawai untuk menunjukkan solidaritas dan mendukung tuntutan demonstran.[ka]

XS
SM
MD
LG