Tautan-tautan Akses

Blogger Laos Dipenjara Lima Tahun Karena Pertanyakan Respon Banjir Pemerintah


Seorang aktivis Bangladesh memegang lilin, ketika mereka memprotes pembunuhan blogger sekuler Niladri Chottopadhay Niloy di Dhaka, Bangladesh, Jumat, 14 Agustus 2015. (Foto: AP/A.M. Ahad)
Seorang aktivis Bangladesh memegang lilin, ketika mereka memprotes pembunuhan blogger sekuler Niladri Chottopadhay Niloy di Dhaka, Bangladesh, Jumat, 14 Agustus 2015. (Foto: AP/A.M. Ahad)

Seorang blogger Laos berusia 30 tahun dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun karena mempertanyakan respon pemerintah terhadap banjir mematikan di selatan negara tersebut pada musim gugur ini.

Pada bulan September, badai tropis Podul dan hujan tropis Kajiki mencurahkan sampai sekitar 40 sentimeter air di enam provinsi selatan Laos. Tragedi ini menewaskan sekurangnya 19 dan membuat 100.000 orang mengungsi, demikian menurut PBB dan badan bantuan kemanusiaan dan bencana ASEAN.

The Vientiane Times menyebutkan korban tewas menjadi 28, dan media internasional melaporkan banjir juga merusak rumah sakit dan sekolah, dan menghancurkan ratusan jalan dan hampir 100 jembatan.

Reporters Without Borders (RSF) yang berbasis di Paris mengatakan blogger video Houayheuang Xayabouly, yang dikenal secara online sebagai Muay Littlepig, memposting video pada Facebook pada 12 September untuk menarik perhatian pada apa yang digambarkannya sebagai kelalaian respons pemerintah terhadap bencana di provinsi asalnya Champasak dan daerah tetangganya Salavan.

Hingga Kamis, video itu sudah ditonton lebih dari 172 ribu kali. (https://www.facebook.com/muay.littlepig.3/videos/473365436841641/?t=3)

RSF, Selasa (10/12), mengetahui Houayheuang telah dijatuhi hukuman maksimum dan dipenjara karena "menyebarkan propaganda melawan Republik Demokratik Rakyat Laos," dan "berusaha menggulingkan partai, negara bagian dan pemerintah." (https://rsf.org/en)

"Dengan menyebarkan pesan-pesan anti-pemerintah, ia melanggar Pasal 117 Hukum Pidana. Jadi, ia bisa dipenjara antara satu dan lima tahun, dan didenda antara 5 dan 20 juta Kip (AS$568 dan AS$ 2.272)," kata Letnan Kolonel Phaychit kepada VOA tak lama setelah penangkapan 12 September. [my/ah]

Recommended

XS
SM
MD
LG