Tautan-tautan Akses

Banyak Pekerja Rumah Tangga Mudik, Jasa Infal Melonjak


Suasana di PT Hadi Jaya, agen penyalur pembantu rumah tangga sementara di Depok, Jawa Barat, pada Agustus 2013. (VOA/Alina Mahamel)
Suasana di PT Hadi Jaya, agen penyalur pembantu rumah tangga sementara di Depok, Jawa Barat, pada Agustus 2013. (VOA/Alina Mahamel)

Banyaknya pekerja rumah tangga yang ikut mudik tahun ini membuat tarif jasa pekerja rumah tangga pengganti yang bersifat sementara – atau dikenal sebagai infal – melonjak. Sayangnya mereka tidak mendapat perlindungan lebih baik dibanding pekerja rumah tangga tetap yang digantikannya.

Sri Mardiasih, ibu tiga anak di Kebun Jeruk, Jakarta Barat, luar biasa pusingnya ketika pekerja rumah tangga (PRT) yang biasa menjadi tangan kanannya ijin mudik. PRT menjadi bagian dari warga yang bermukim di ibu kota yang pulang kampung pada tahun ini seiring restu yang diberikan pemerintah setelah membaiknya kondisi pasca perebakan luas pandemi virus corona.

Kementerian Perhubungan mencatat jumlah pemudik tahun ini memecahkan rekor, di mana dibanding tahun 2019 – saat terakhir warga beramai-ramai mudik – maka kini terjadi peningkatan sebanyak 63 persen pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua, roda empat, bus dan truk; 48 persen pemudik yang menggunakan kapal ferry; dan 3 persen warga yang menggunakan pesawat terbang. Sebagian diantara pemudik adalah pekerja rumah tangga yang selama ini mengadu nasib di ibu kota.

Seiring ikut mudiknya para pekerja rumah tangga, jasa pekerja rumah tangga pengganti yang bersifat sementara – atau dikenal sebagai inval – kini dicari.

Salah satu penyedia jasa infal di Bekasi, CV Insan Suryani, mengatakan sempat kewalahan juga karena banyak PRT sementara ini ikut mudik, tetapi mereka bergerak cepat dengan mempekerjakan sejumlah tenaga infal cadangan yang sudah mulai aktif bekerja sejak H-7 sebelum lebaran.

Pengelola jasa ini, Normayanti, mengatakan “karena beberapa suster memang ada yang pulang kampung. Biasanya bos-nya mereka minta ganti. Makanya kami sediakan penggantinya. Jadi memang permintaan dari bos-nya juga.”

Kompensasi Jasa Infal

Salah seorang tenaga infal, Yuni, yang berasal dari Subang, Jawa Barat, dan sudah terdaftar di penyedia jasa infal sejak tiga tahun lalu, mengatakan saat ini mendapatkan gaji sekitar 200 ribu rupiah per hari.

Ia mengatakan banyak suka duka menjadi PRT pengganti sementara, terutama jika bekerja sebagai pengurus bayi atau anak yang belum terbiasa dengan kehadirannya.

Seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Indonesia tampak bekerja di rumah majikannya di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 26 Juni 2009. (Foto: Reuters/Zainal Abd Halim)
Seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Indonesia tampak bekerja di rumah majikannya di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 26 Juni 2009. (Foto: Reuters/Zainal Abd Halim)

“Kadang kita harus menyesuaikan diri sama anak itu. Apa yang dia sukai, apa yang dia tidak sukai kita harus bisa beradaptasi sama anak tersebut. Ya kayak gitu. Kadang mood anak juga kadang berubah-ubah gitu dan kita harus menyesuaikan dan kita harus mesti sabar juga,” ujar Yuni yang biasanya mendapat kontrak antara 5-7 hari kerja.

Infal yang dipekerjakan perusahaan penyedia jasa ini berusia antara 18-40 tahun, yang siap dipekerjakan tidak saja di sekitar Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek), tetapi juga ke Jawa Barat, Jawa Tengah, bahkan ke Sulawesi Utara.

Mereka biasa bekerja dengan masa kontrak H-7 hingga H+7 lebaran, dengan tarif bervariasi, tergantung kesepakatan pengguna jasa dengan pengakomodir layanan tersebut.

Jala PRT: PRT Infal Lebih Berisiko

Diwawancarai secara terpisah, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini mengatakan naiknya jumlah PRT infal ini menunjukkan PRT memang sangat dibutuhkan, “dan berbagai aktivitas tidak bisa berjalan atau tidak berjalan lancar jika tidak ada yang mengerjakan aktivitas domestik ini.”

Ironisnya meskipun pekerjaan PRT infal ini lebih besar bebannya karena kesibukan yang lebih besar dan jam kerja yang lebih panjang dibanding PRT non-infal, “situasi yang mereka (PRT infal.red) hadapi lebih berisiko karena mekanisme perekrutan kebanyakan lewat penyalur, yang akan memotong sebagian kompensasi atau gaji yang mereka dapatkan.”

Lita mengatakan PRT infal kerap mengalami “ketidakadilan ganda” karena tidak saja terpaksa meninggalkan keluarga di saat hari istimewa seperti Idul Fitri karena kebutuhan ekonomi, tetapi juga berisiko mendapat upah yang lebih rendah karena umumnya akan dipotong agen penyalur, bahkan hingga separuhnya.”

Draft RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang saat ini sedang dibahas DPR, tidak secara langsung mengatur hak PRT infal, meskipun mereka memenuhi definisi PRT yang ada dalam RUU itu – termasuk soal aspek waktu dan jenis pekerjaan.

Melihat kebutuhan akan PRT infal yang terus meningkat setiap tahun, tidak ada salahnya jika PRT infal juga diatur dalam RUU PPRT sehingga memberi perlindungan pada mereka. [iy/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG