Tautan-tautan Akses

Bahrain Cabut Status Kewarganegaraan 138 Orang terkait Tuduhan Terorisme


Polisi Bahrain melakukan penggerebekan dalam sebuah operasi keamanan (foto: ilustrasi).
Polisi Bahrain melakukan penggerebekan dalam sebuah operasi keamanan (foto: ilustrasi).

Sebuah pengadilan di Bahrain telah mencabut status kewarganegaraan 138 warganya terkait tuduhan-tuduhan melakukan aksi terorisme. Dari jumlah tersebut, 69 di antara mereka dikenai hukuman penjara seumur hidup, dan sisanya hukuman penjara antara 3 hingga 10 tahun.

Hampir 100 terdakwa dalam pengadilan massal itu dikenai denda masing-masing sekitar 265.000 dolar.

Para terdakwa -- yang jumlahnya mencapai 169 orang dan 60 di antaranya diadili secara in absentia -- dapat mengajukan banding.

Tuduhan terhadap para terdakwa yang dijuluki Hezbollah Bahrain itu termasuk pembentukan jaringan teroris di Bahrain dan serangan-serangan teroris.

Bahrain Institute for Rights and Democracy, yang berkantor pusat di Eropa, mengatakan, sejak 2012, Bahrain telah mencabut status kewarganegaraan 990 warganya, termasuk aktivis-aktivis politik yang mempersoalkan pelanggaran-pelanggaran HAM. (ab)

XS
SM
MD
LG