Tautan-tautan Akses

Badan Anggaran DPR Merasa Tersinggung dengan Pemanggilan KPK


Pimpinan badan anggaran (Banggar) DPR RI yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan soal anggaran, menolak untuk tidak hadir.
Pimpinan badan anggaran (Banggar) DPR RI yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan soal anggaran, menolak untuk tidak hadir.

Banggar DPR RI merasa terganggu dengan pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap pimpinan Banggar.

Setelah tertunda sekitar 3 minggu akhirnya pembahasan RAPBN 2012 antara DPR melalui Badan Anggaran atau Banggar dengan pemerintah dilanjutkan. Sempat tertundanya pembahasan tersebut karena Banggar merasa terganggu dengan pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap pimpinan Banggar terkait dugaan korupsi di kementerian tenaga kerja dan transmigrasi.

Menurut pengamat parlemen, Sebastian Salang, DPR seharusnya tidak perlu takut jika memang tidak bersalah.

Sementara itu Ramson Siagian dari State Budget Watch menduga ada permainan di Banggar saat menyusun alokasi anggaran negara.

Selain menunda pembahasan anggaran dengan pemerintah, pimpinan Banggar yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangan soal anggaran di Kemenakertrans juga tidak hadir.

Sikap DPR tersebut dibalas oleh KPK dengan tidak menghadiri undangan DPR untuk membahas teknis dan kewenangan KPK dalam memanggil anggota Banggar. Situasi yang sempat memanas tersebut mengakibatkan beberapa agenda pembahasan RAPBN 2012 batal padahal dalam waktu dekat harus segera disahkan menjadi undang-undang.

Dalam diskusi di Jakarta, Sabtu, juru bicara KPK, Johan Budi menjelaskan pemanggilan KPK terhadap anggota Banggar sebaiknya jangan dinilai bahwa KPK sudah menduga anggota Banggar menyalahgunakan anggaran negara. KPK menurutnya berharap pemanggilan tersebut dapat dinilai positif dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“KPK hanya berfungsi dalam proses pencegahan itu, jadi kemungkinan terjadinya korupsi, peluang-peluang dalam kaitan dengan pembahasan anggaran itu bisa terjadi, nah ini sedang kita telusuri ya,” ujar Johan Budi.

Sebastian Salang selaku Sekjen Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi menilai jika tidak melakukan kesalahan seharusnya Banggar tidak perlu menunjukkan reaksi berlebih terhadap KPK . Selain itu menurutnya dengan cara tidak bersedia membahas RAPBN 2012 merupakan sikap wakil rakyat yang tidak dapat dibenarkan karena anggaran negara terkait dengan kebutuhan rakyat.

“Kalau tidak ada udang di balik batu kenapa musti panik, kalau tidak ada sesuatu kenapa musti takut, cerita permainan di banggar ini kan bukan cerita baru, itu kan sebetulnya menyakitkan seluruh anggota banggar, karena itu kalau mereka lebih tenang mungkin saja momen pemanggilan oleh KPK menjadi momen penting bagi pimpinan banggar untuk mengklarifikasi banyak hal bahwa tidak semua lho, ada orang yang baik juga di Banggar,” kata Sebastian.

Sementara, Ramson Siagian selaku Direktur State Budget Watch menilai jika selama ini masyarakat curiga terjadi kerja sama antara DPR dan pemerintah dalam mengelola anggaran adalah wajar karena mamang selama ini alokasinya tidak transparan.

“Dari 1.320 triliun APBN tahun 2011 yang bisa dimainkan, artinya ada ruang untuk memainkan, jadi waktu pembagian ke daerah itu tidak transparan metode pembagiannya,” papar Ramson Siagian.

Namun, sikap Banggar yang dinilai banyak kalangan tidak koperatif justeru didukung ketua DPR RI, Marzuki Alie. Menurutnya, Banggar juga punya hak untuk mempertanyakan sikap KPK yang terlalu masuk ke dalam kinerja DPR RI.

“Kami persilahkan kepada pimpinan banggar untuk menyampaikan pembahasan terkait RAPBN 2012 sesuai Undang-Undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara,” demikian Marzuki Alie.

Perseteruan antara DPR dan KPK bukan kali ini saja terjadi karena sebelumnya DPR juga mengusulkan agar KPK dibubarkan karena terlalu lambat dalam menyelesaikan berbagai kasus dan tebang pilih.

XS
SM
MD
LG