Tautan-tautan Akses

AS Ingin Cabut Kewarganegaraan 5 Pelaku Pelecehan Seksual Anak


Gedung Departemen Kehakiman di Washington, 1 Februari 2018.
Gedung Departemen Kehakiman di Washington, 1 Februari 2018.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat ingin mencabut kewarganegaraan yang telah diberikan kepada lima pria yang diduga berbohong tentang tuduhan pelecehan seksual terhadap anak-anak selama wawancara dan dalam dokumen mereka.

Dua terdakwa berasal dari Meksiko. Tiga lainnya berasal dari Kolombia, Guyana dan Filipina.

Baca: Oxfam Selidiki 26 Tuduhan Pelecehan Seksual Baru

"Mereka yang ingin menjadi warga Amerika harus menghormati undang-undang kami dan mendapat kewarganegaraan secara sah dan jujur," kata Jaksa Agung Jeff Sessions pada Kamis (22/1). "Departemen Kehakiman akan terus mencari penipu dan menyeret mereka ke pengadilan dengan mendapatkan perintah mencabut kewarganegaraan yang sudah diberikan kepada mereka."

Kelima pria tersebut mengaku bersalah atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak baik sebelum atau selama proses naturalisasi mereka, namun tidak mengungkapkan informasi itu kepada petugas imigrasi.

Baca: Lebih 60 Dipermalukan Dalam Tuduhan Pelecehan Seksual 2017

Empat diantaranya berada di bawah pengawasan masyarakat atau dalam masa percobaan atau telah diperintahkan untuk mendaftar sebagai pelaku seks. Tersangka kelima dijatuhi hukuman 40 tahun penjara di California.

Tidak jelas apakah mereka akan dipaksa untuk kembali ke negara asalnya jika kewarganegaraan AS mereka dicabut. [as/al]


XS
SM
MD
LG