Tautan-tautan Akses

AS Desak Pembebasan Para Aktivis Demokrasi Hong Kong


Ayah dari salah satu dari 12 aktivis pro-demokrasi Hong Kong yang ditahan, memperhatikan pemandangan distrik Yantian di Kota Shenzen, China, di Hong Kong, 21 November 2020. (Foto: Reuters)
Ayah dari salah satu dari 12 aktivis pro-demokrasi Hong Kong yang ditahan, memperhatikan pemandangan distrik Yantian di Kota Shenzen, China, di Hong Kong, 21 November 2020. (Foto: Reuters)

Amerika Serikat (AS) menyerukan "pembebasan segera" sekelompok aktivis demokrasi Hong Kong yang menghadapi persidangan di China pada Senin (29/12), setelah mereka berusaha kabur dari wilayah itu dengan perahu motor cepat ke Taiwan.

Sepuluh aktivis dari kelompok yang dijuluki "Hong Kong 12" dijadwalkan hadir di pengadilan di Kota Shenzhen. Mereka menghadapi dakwaan terkait penyeberangan perbatasan secara ilegal.

Pihak berwenang China menahan mereka setelah perahu motor mereka dicegat pada 23 Agustus.

Sedikitnya dua orang menghadapi hukuman penjara hingga tujuh tahun karena mengatur percobaan melarikan diri dari kota di mana para aktivis demokrasi itu tahun lalu memimpin protes-protes menentang kekuasaan Beijing.

Sebagian anggota dari kelompok itu telah menghadapi upaya hukum di Hong Kong, di mana China memberlakukan Undang-Undang (UU) keamanan nasional yang keras.

"'Kejahatan' yang mereka lakukan adalah lari dari tirani," kata juru bicara Kedutaan Besar AS di konsulat di Guangzhou kepada AFP, beberapa jam menjelang sidang yang akan dilakukan secara virtual.

Menyerukan "pembebasan mereka segera," juru bicara itu mengatakan "Komunis China akan melakukan segala upaya untuk mencegah warganya mencari kebebasan di tempat lain."

UU keamanan yang kini meliputi Hong Kong, memberi pihak berwenang kekuasaan untuk menindak tegas aksi-aksi yang dianggap terorisme, suksesi, subversi atau kolusi dengan entitas asing. [vm/ft]

XS
SM
MD
LG