Tautan-tautan Akses

Aparat Hukum Perlu Pelatihan untuk Tangani Perdagangan Manusia


Para penyintas perdagangan manusia di Zimbabwe (foto: ilustrasi).
Para penyintas perdagangan manusia di Zimbabwe (foto: ilustrasi).

Para penegak hukum perlu mendapatkan pelatihan oleh para penyintas perdagangan manusia sesungguhnya tentang kerumitan kejahatan ini.

Menurut sebuah panel Amerika, pelatihan yang lebih luas dan seragam dibutuhkan untuk memenangkan upaya memberantas perdagangan manusia, kegiatan jahat yang sangat menguntungkan.

Dalam laporan pertama yang dirilis hari Selasa (18/10), Dewan Penasehat Amerika tentang Perdagangan Manusia mengatakan meskipun para petugas penegak hukum federal dan staf pendukung sudah lebih menyadari tentang isu ini, mereka masih membutuhkan pelatihan yang memberikan “pengetahuan yang menyeluruh dan seragam dalam memahami segala bentuk perdagangan manusia”.

Laporan itu mengatakan kebrutalan perbudakan dan perdagangan budak terus berlanjut dalam bentuk perdagangan manusia, dengan jumlah korban laki-laki, perempuan dan anak-anak yang tidak terhitung di seluruh dunia.

Dewan itu merekomendasikan para penegak hukum dan mereka yang terlibat memberantas kegiatan bernilai 150 milyar dolar itu untuk dilatih oleh para penyintas perdagangan manusia sesungguhnya tentang kerumitan kejahatan ini.

Laporan itu juga menyerukan peningkatan pelatihan bagi anggota-anggota Association of Club Executives, suatu asosiasi yang membawahi klub malam dewasa di Amerika. Dewan itu merekomendasikan para pemilik klub malam supaya mendapat tambahan pelatihan peningkatan kesadaran dengan bahan-bahan yang sudah diperbarui dan pembentukan program untuk mengawasi keefektifan upaya tersebut.

Dewan yang didirikan oleh pemerintahan Obama pada bulan Desember 2015 sebagai landasan resmi bagi penyintas dan memberi pelatihan bagi badan-badan federal terkait kebijakan anti-perdagangan manusia di Amerika.

Sebelas anggota dewan itu adalah penyintas perdagangan manusia dan mereka “mewakili” beragam latar belakang dan pengalaman. Dua di antaranya berasal dari Indonesia. [em/al]

XS
SM
MD
LG