Tautan-tautan Akses

ASEAN Harus Bersatu Perangi Perdagangan Orang


Ari Dono Sukmanto, Ketua Senior Official Meeting on Transnational Crime (SOMTC) dan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri memberikan penjelasan soal kasus perdagangan orang di kawasan ASEAN di Hotel Le Meridien, Jakarta (29/9).
Ari Dono Sukmanto, Ketua Senior Official Meeting on Transnational Crime (SOMTC) dan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri memberikan penjelasan soal kasus perdagangan orang di kawasan ASEAN di Hotel Le Meridien, Jakarta (29/9).

Praktek perdagangan orang di kawasan Asia Tenggara kian mencemaskan karena kejahatan ini melibatkan para pelaku lintas negara. Karena itu, ASEAN mesti bersatu memerangi perdagangan manusia.

Dalam jumpa pers di Hotel Le Meridien di Jakarta, Kamis (29/9), Wakil Indonesia untuk AICHR (Komisi Antarpemerintah ASEAN untuk Hak Asasi Manusia) Dinna Wisnu menegaskan upaya pemberantasan perdagangan manusia, terutama di ASEAN, tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh tiap negara.

Menurutnya persoalan perdagangan manusia terutama di ASEAN telah memanfaatkan kelemahan manusia dan juga sistem yang ada.

“Sehingga kalau penanganannya terpecah-pecah, lain negara lain penanganan, dan tidak terkoneksi satu sama lain, kita dapat lihat efeknya mereka akan bermain di celah-celah yang ada. Di ASEAN belum semua punya mekanisme untuk melakukan perlindungan untuk korban atau penanganan investigasi. Sehingga semua harus berangkat dengan titik awal sama dan majunya kompak,” ujar Dinna Wisnu, wakil Indonesia dalam AICHR.

Dinna Wisnu menekankan pemberantasan perdagangan orang tidak bisa dilakukan hanya dengan memidanakan para pelaku, tetapi juga harus mencari akar masalah, sebab pelaku dan korban perdagangan manusia cukup sulit dibedakan.

Dinna Wisnu menambahkan modus operandi dalam perdagangan orang ini beragam. Para korban tidak hanya berasal dari pedesaan karena terhimpit kemiskinan, tetapi juga dari perkotaan. Kaum terdidik biasanya terjebak lewat program magang dan beasiswa.

Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Jose Tavares mengatakan sejauh ini baru tiga negara di ASEAN telah meratifikasi ACTIP (Konvensi ASEAN tentang Perdagangan Manusia), sedangkan Indonesia masih dalam proses ratifikasi.

“Perdagangan manusia adalah kejahatan harus gencar kita perangi bersama. Jadi semua stakeholder, baik itu SOMTC, AICHR, dan stake holders lainnya. Memang ini suatu kejahatan yang menimbulkan banyak korban, terutama dari kaum wanita dan anak-anak. Ini tidak bisa ditolerir. Kita harus perangi bersama-sama. Ini kejahatan tidak dapat kita terima,” ujar Dirjen Kerjasama ASEAN, Jose Tavares.

Ari Dono Sukmanto, Ketua Senior Official Meeting on Transnational Crime (SOMTC) dan juga Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, menegaskan upaya pencegahan harus ditingkatkan agar tidak ada warga Indonesia menjadi korban perdagangan orang. [fw/lt]

ASEAN Harus Bersatu Perangi Perdagangan Orang
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:21 0:00

XS
SM
MD
LG