Tautan-tautan Akses

Anak Perempuan Ketiga Meninggal di Somalia akibat Disunat


Amran Mahamood yang dulu bekerja sebagai tukang sunat anak perempuan di Hargeysa, Somalia selama 15 tahun, kini berhenti setelah diyakinkan bahwa sunat bagi perempuan tidak diwajibkan oleh hukum Islam (foto: ilustrasi).
Amran Mahamood yang dulu bekerja sebagai tukang sunat anak perempuan di Hargeysa, Somalia selama 15 tahun, kini berhenti setelah diyakinkan bahwa sunat bagi perempuan tidak diwajibkan oleh hukum Islam (foto: ilustrasi).

Seorang anak perempuan Somalia berusia 10 tahun meninggal dunia karena komplikasi akibat disunat.

Mumtaz Qorane adalah anak perempuan ketiga yang meninggal di negara itu pekan ini setelah menjalani praktik sunat perempuan.

Dr. Mohamed Hussein Aden mengatakan kepada VOA, anak perempuan itu menjalani prosedur tersebut tiga hari lalu di sebuah desa dekat Goldogob, dan kemudian terkena tetanus. Ditambahkan, tim medis yang dikirim untuk membawanya ke rumah sakit di kota Galkayo, hari Senin diberitahu bahwa ia telah meninggal dunia.

Aden menerima telpon darurat tentang kondisi serius anak perempuan itu hari Minggu (16/9) ketika sedang diwawancarai VOA tentang kematian dua bersaudara – Asiya Farah Abdi Warsame dan Khadija Farah Abdi Warsame – yang meninggal karena kehabisan darah akibat disunat.

Para dokter dan aktivis mengatakan kedua anak perempuan itu meninggal di desa Salah Salah, yang terletak sekitar 75 kilometer di bagian barat Galkayo, tetapi sunat dilakukan satu minggu lalu di dekat Galladi, di seberang perbatasan Somalia, Ethiopia.

Rumah sakit Galkayo adalah fasilitas kesehatan utama yang digunakan oleh orang-orang yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dan hidup di sepanjang perbatasan antara Somalia dan Ethiopia.

Dr. Mohamed Hussein Aden mengatakan kedua anak perempuan yang meninggal di Bur Salah itu berusia 10 dan 11 tahun; dan mengatakan “tidak ada cara lain untuk menggambarkan hal brutal itu.”

Para aktivis menuntut diakhirnya sunat perempuan, dan menyebut praktik itu sebagai ritual berbahaya yang tidak memberi manfaat apapun.

Sunat perempuan adalah tindakan membuang sebagian atau seluruh klitoris dan labia untuk alasan non-medis. Organisasi Kesehatan Sedunia WHO mengatakan pemotongan, yang kerap dilakukan pada anak perempuan berusia 15 tahun ke bawah, dapat menyebabkan pendarahan, infeksi, masalah berkemih dan komplikasi ketika melahirkan anak kelak. (em)

Recommended

XS
SM
MD
LG