Tautan-tautan Akses

Anak Ahmad Dhani, Dul, Ditetapkan sebagai Tersangka


Ahmad Dhani dalam salah satu penampilannya (foto: dok). Dhani mengatakan putranya, “Dul” harus meninggalkan Indonesia untuk menjalani perawatan di Singapura.
Ahmad Dhani dalam salah satu penampilannya (foto: dok). Dhani mengatakan putranya, “Dul” harus meninggalkan Indonesia untuk menjalani perawatan di Singapura.

Kepolisian Indonesia telah menetapkan Ahmad Abdul Qadir Jaelani yang berusia 13 tahun – putra bintang musik rock Ahmad Dhani – sebagai tersangka dalam kecelakaan mobil yang menewaskan sedikitnya enam orang.

Ahmad Dhani mengatakan “Dul” – demikian panggilannya – kini harus meninggalkan Indonesia untuk menjalani perawatan di Singapura. Wartawan VOA di Jakarta, Kate Lamb, melaporkan apa yang disebut beberapa analis sebagai standar ganda hukum yang dinikmati warga kaya Indonesia.

Putra bungsu musisi rock Ahmad Dhani sedang mengendarai mobilnya dari Bogor – Jawa Barat menuju ke Jakarta Sabtu dini hari ketika ia dengan kecepakatan tinggi menabrak pembatas jalan dan meluncur ke arah berlawanan.

Kecelakaan itu menewaskan sedikitnya enam penumpang sebuah minivan dan melukai sembilan lainnya. Ahmad Abdul Qadir Jaelani yang dikenal sebagai “Dul” – supir mobil naas itu – baru berusia 13 tahun.

Tak sadarkan diri akibat kecelakaan itu, supir yang masih remaja itu dilaporkan menderita patah tulang rusuk dan kaki, serta telah menjalani beberapa pembedahan bahu di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan.

Tetapi beberapa hari setelah polisi menetapkan Dul sebagai tersangka, ayahnya – musisi rock Ahmad Dhani – dan ibunya – bintang musik pop Maia – mengatakan putra mereka membutuhkan perawatan medis di negara tetangga Singapura.

Danang Widoyoko – Koordinator Indonesian Corruption Watch mengatakan orang-orang kaya dan terkenal di Indonesia kerap lari ke Singapura untuk menghindari pengadilan.

“Ini merupakan fenomena baru di sini, bagaimana orang-orang yang berkuasa dan pejabat-pejabat tinggi publik bisa memperoleh perawatan yang lebih baik dibanding orang miskin. Ini adalah situasi yang kami alami disini, dan itulah sebabnya dalam kasus putra Ahmad Dhani ini, orang mempertanyakan apakah polisi mampu menegakkan hukum secara independen atau sebagian saja,” kata Danang.

Danang Widoyoko merujuk kasus serupa yang melibatkan putra Hatta Rajasa – Menteri Koordinator Perekonomian Indonesia – yang juga pembantu dekat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Putra Hatta Rajasa mengendarai mobil di jalanan yang sama pada Tahun Baru 2013 ketika mobil BMW X5-nya menabrak mobil lain dan menewaskan dua orang. Muhammad Rasyid Amrullah yang berusia 22 tahun itu tidak pernah dinyatakan bersalah.

Dul telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan membutuhkan ijin khusus untuk bepergian ke luar negeri, tetapi Kapolda Jakarta mengatakan mereka akan memberi ijin.

Polisi juga telah menunda untuk menanyai Dul, dengan mengatakan kondisinya telah memburuk.

Berdasarkan UU Transportasi Darat dan Pengendalian Lalu Lintas Tahun 2009, waktu terlama bagi seorang anak berusia 13 tahun untuk menjalani hukuman penjara adalah tiga tahun. Seorang anak hanya dapat dijatuhi hukuman penjara separuh dari hukuman maksimal.

Terkait kecelakaan itu, para aktivis mendesak polisi untuk menangkapi para supir di bawah umur. Gubernur Jakarta bahkan menyarankan jam malam bagi anak-anak.

Di Indonesia, usia resmi untuk bisa memiliki SIM adalah 17 tahun. Tetapi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan remaja di bawah usia 16 tahun naik 160 persen tahun lalu, menjadi 104 kasus.

Recommended

XS
SM
MD
LG