Tautan-tautan Akses

Amnesty International: Sistem Penjara Mozambik Langgar HAM


Sistem penjara di Mozambik dililit berbagai masalah, termasuk populasi berjubel dan napi yang dipenjara bertahun-tahun tanpa disidang. (Foto: Dok)
Sistem penjara di Mozambik dililit berbagai masalah, termasuk populasi berjubel dan napi yang dipenjara bertahun-tahun tanpa disidang. (Foto: Dok)

Amnesty International mengatakan sistem penjara di Mozambik dililit berbagai masalah yang melanggar HAM seperti populasi berjubel.

Laporan Amnesty International menyebutkan, ribuan orang mendekam dalam penjara-penjara Mozambik meskipun belum terbukti bersalah. Banyak yang tidak mempunyai pengacara, sebut laporan itu, atau bahkan kesempatan untuk berkomunikasi. Akibatnya, banyak yang hidup merana bertahun-tahun tanpa bantuan hukum.

Berbicara kepada VOA, peneliti Amnesty International di Mozambik, Maluka-Anne Miti, menyoroti kasus José Capitine Cossa yang ditahan karena menjual ukiran di pinggir jalan.

“Kami menemukan kasus seorang laki-laki yang telah ditahan 12 tahun di penjara dengan penjagaan sangat ketat. Ia mungkin bukan satu-satunya yang sudah ditahan 12 tahun. Sejak itu kami mendengar ada orang-orang yang sudah ditahan lima tahun, tujuh tahun. Jadi ini bukan kasus yang jarang terjadi," ujar Miti.

Menurut undang-undang Mozambik, orang tidak boleh ditahan selama lebih dari 11 bulan tanpa diadili.

Pihak berwenang Mozambik mengatakan, kasus-kasus dimana orang ditahan lebih dari periode itu jarang terjadi, namun Amnesty International tidak sependapat. Kelompok itu melakukan penyelidikan pada Februari bersama Liga HAM Mozambik, menjenguk lima penjara dan tempat-tempat penahanan lainnya.

Miti mengatakan, kasus-kasus yang didokumentasikan di dalam laporan itu hanya merupakan sorotan dalam masalah sistemis yang jauh lebih mendalam.

Laporan Amnesty International juga mendokumentasikan isu penjara-penjara yang berjubel. Di penjara Provinsi Nampula, fasilitas penahanan pra-penyidangan memiliki kapasitas penampungan untuk 90 tahanan, namun tim penyelidik mencatat, ada 22 orang hukuman dan 365 tahanan, 400 persen melebihi kapasitas.

Miti mengatakan, para tahanan itu duduk berhimpitan dengan menekuk lutut di dalam sel.

“Mereka tidur sambil duduk, karena tidak ada cukup ruang di dalam sel untuk berbaring,” paparnya.

Miti mengatakan, pihak berwenang Mozambik memberitahu Amnesty Internastional akan menyelidiki kasus-kasus yang disoroti dalam laporan itu.

Ia mengatakan, polisi, pengadilan, dan para menteri harus mengakhiri penangkapan semena-mena dan memperbaiki kondisi penjara.

“Masalahnya di sini adalah kegagalan pemerintah melaksanakan tanggung jawab mereka. Jika mereka melakukan tanggung jawab itu, pelanggaran HAM setidaknya akan berkurang,” ujarnya.

Laporan itu mengindentifikasi sejumlah tahanan yang mengatakan mereka berumur di bawah 16 tahun. Pihak berwenang penjara mengatakan kepada Amnesty International, sulit untuk membuktikan umur tahanan-tahanan itu.
XS
SM
MD
LG