Tautan-tautan Akses

AJI Minta Polisi Bentuk Tim Investigasi untuk Ungkap Kasus Udin


Banner raksasa Udin berukuran 18x6 meter di depan Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu, 30 April 2014 (VOA/Fatiyah Wardah)
Banner raksasa Udin berukuran 18x6 meter di depan Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu, 30 April 2014 (VOA/Fatiyah Wardah)

Aliansi Jurnalis Independen Indonesia mendesak kepolisian untuk segera membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus wartawan Harian Bernas Yogya, Udin yang akan kadaluarsa kasusnya pada Agustus 2014 ini.

Sudah 18 tahun kasus pembunuhan wartawan Harian Bernas Yogya, Fuad Muhammad Sjafruddin atau yang dikenal dengan Udin belum terungkap, padahal kasusnya itu akan kadaluarsa pada Agustus 2014 ini.

Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional yang jatuh 3 Mei, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia memasang banner raksasa Udin berukuran 18x6 meter di depan Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (30/4).

Pemasangan banner ini menurut Ketua Umum AJI Indonesia Eko Maryadi untuk mengingatkan pemerintah dan sekaligus mengajak insan pers yang lain agar memberikan perhatian khusus kepada kasus kematian Udin.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kepala Kepolisian Indonesia lanjutnya harus memberikan perhatian yang serius dan upaya yang sungguh-sungguh untuk mengungkap kasus kematian wartawan Bernas Yogya itu.

Menurutnya Kapolri harus memerintahkan Kapolda Yogyakarta untuk segera membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus Udin. AJI lanjunya menuntut keseriusan aparat Polri untuk mengungkap kasus tersebut.

Apabila polisi merasa dalam waktu yang tersisa tidak mampu mengungkapnya, maka tambahnya, Kapolri Jenderal Sutarman harus mengungkapkannya secara terbuka sehingga publik mengetahui bahwa aparat kepolisian tidak mempunyai kemampuan.

"Kalau sudah begitu AJI nanti akan meminta kepada Presiden, kepada aparat Polri , kita boleh ga mengundang aparat lain untuk mengungkap kasus Udin, karena polisi Indonesia sudah menyerah dan angkat tangan boleh tidak kita minta polisi dari Amerika masuk,boleh tidak kita minta tolong polisi dari Australia masuk, boleh 'gak kita minta polisi dari PBB masuk untuk mengungkap kasus Udin," kata Eko Maryadi.

Pada tahun 1998, polisi pernah menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Udin tetapi kemudian dibebaskan oleh pengadilan. Itu artinya, kata Eko Maryadi, orang yang ditangkap polisi bukan pelakunya.

Lebih lanjut Eko menilai pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak pernah secara serius memberikan perlindungan kepada profesi wartawan dan dengan sengaja melegitimasi praktek impunitas dimana ada sejumlah kasus pembunuhan wartawan yang hingga kini belum terungkap.

Selain Udin, Aji Indonesia mencatat sejak 1996, ada delapan kasus jurnalis yang tetap gelap dan tidak terungkap diantaranya Naimullah, jurnalis Harian Sinar Pagi yang ditemukan tewas di Pantai Penimbungan Kalimantan Barat tahun 1997 dan Alfred Mirulewan, jurnalis Tabloid Pelangi ditemukan tewas di Kabupaten Maluku Barat Daya.

"Yang jadi masalah mereka tidak sungguh-sunggu, mereka juga tidak terlihat ingin melindungi profesi wartawan sehingga kemudian yang terjadi adalah muncul kasus-kasus pembunuhan wartawan yang lain yang hingga hari ini tidak terungkap," jelas Eko Maryadi.

Sementara itu Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan polisi sangat serius menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis termasuk kasus pembunuhan wartawan.

Terkait Tim Investigasi yang diminta AJI, dia mengaku belum bisa memberikan keterangan soal itu.

"Jadi jika fakta-faktanya mengarah kepada pelaku dan sebagainya pasti akan cepat terungkap,hanya saja banyak juga yang info-info tersebut tidak mudah diperoleh," kata
Boy Rafli Amar.

Recommended

XS
SM
MD
LG