Tautan-tautan Akses

Ada Desakan Agar Penghapusan "Tes Keperawanan" Diresmikan dalam Dokumen Terbuka


Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto, Banyumas, Jateng, 29 Desember 2017. (Facebook/Polwan.Polri.go.id)
Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto, Banyumas, Jateng, 29 Desember 2017. (Facebook/Polwan.Polri.go.id)

Kontroversi puluhan tahun tentang "tes keperawanan" yang diberlakukan TNI AD terhadap calon anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) memang telah berakhir. Namun, sejumlah pihak berharap agar penghapusan tes keperawanan diresmikan dalam dokumen yang terbuka untuk umum.

Inisiator petisi penghapusan "tes keperawanan" bagi calon anggota Kowad, Latisha Rosabelle, menyambut baik apa yang telah dilakukan pihak TNI AD dalam merevisi petunjuk teknis penerimaan calon prajurit perempuan. Namun, dirinya berharap penghapusan "tes keperawanan" setidaknya diresmikan dalam dokumen yang terbuka untuk umum.

"Saya ingin menyampaikan permintaan ke Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), dan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal). Saya harap penghapusan 'tes keperawanan' akan diresmikan dalam dokumen yang terbuka ke publik dan diimplementasikan secara efektif," katanya dalam konferensi pers secara daring, Rabu (1/9).

Inisiator petisi penghapusan "tes keperawanan" bagi calon Kowad, Latisha Rosabelle, saat konferensi pers terkait 68 ribu orang dukung penghapusan "tes keperawanan" pada calon anggota militer perempuan. Rabu 1 September 2021. (Anugrah Andriansyah)
Inisiator petisi penghapusan "tes keperawanan" bagi calon Kowad, Latisha Rosabelle, saat konferensi pers terkait 68 ribu orang dukung penghapusan "tes keperawanan" pada calon anggota militer perempuan. Rabu 1 September 2021. (Anugrah Andriansyah)

Bukan hanya itu, kata Tisha, dirinya juga berharap para pemimpin TNI mengajak pihak TNI AL dan TNI AU menunjukkan komitmen yang sama terkait penghapusan "tes keperawanan".

"Terakhir, kepada TNI AL dan TNI AU saya senantiasa menunggu bukti lebih bahwa 'tes keperawanan' telah berhenti. Jika setelah panel ini masyarakat belum melihat perubahan dari TNI, saya bersedia untuk membuka petisi kembali dengan permintaan yang lebih khusus," ujarnya.

Menurut Tisha, ada tiga alasan utama mengapa "tes keperawanan" harus dihapuskan. Pertama, prosedurnya tidak berbasis ilmiah. Kedua, "tes keperawanan" itu melanggar HAM.

"Ketiga, tes ini adalah diskriminasi berbasis gender," ucapnya.

Sementara, dokter sekaligus penggerak isu kesetaraan gender, dr Putri Widi, mengatakan "tes keperawanan" memiliki nuansa sensual karena mengukur sesuatu yang didasarkan pada pandangan terhadap sensualitas. Selain itu, "tes keperawanan" dinilai melanggar hak dan kesejahteraan sosial reproduksi.

Dokter sekaligus penggerak isu kesetaraan gender, dr Putri Widi, 1 September 2021. (Anugrah Andriasnyah)
Dokter sekaligus penggerak isu kesetaraan gender, dr Putri Widi, 1 September 2021. (Anugrah Andriasnyah)

"Pelanggaran terhadap hak sensual, integritas tubuh. Hak seseorang untuk memiliki sensualitas yang sehat, nyaman, aman, dan tidak punya elemen paksaan," ujarnya.

Masih kata Putri, "tes keperawanan" adalah sebuah bentuk kekerasan seksual. Ia sangat menyayangkan apabila lembaga negara menjadi pihak yang mengesahkan sebuah bentuk kekerasan seksual secara sistematik. Tidak sampai di situ, "tes keperawanan" juga dianggap tidak ilmiah karena mengukur hal yang tidak jelas dengan prosedur yang tidak jelas.

"Kalau dari segi medis kita harus mempertimbangkan risiko dan keuntungan dari sebuah prosedur. Kalau keuntungan tidak jelas, risikonya juga besar saya kira buat apa dilakukan. Kedua, karena memang melanggar hak sosial reproduksi," pungkasnya.

Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat, Mayjen TNI dr Budiman, 1 September 2021. (Anugrah Andriansyah)
Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat, Mayjen TNI dr Budiman, 1 September 2021. (Anugrah Andriansyah)

Sementara itu, Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat, Mayjen TNI dr Budiman, mengatakan tidak ada lagi pemeriksaan himen atau selaput dara pada calon anggota Kowad. Hal itu tertuang dalam penyempurnaan materi uji badan TNI AD nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021.

"Sesuai dengan dinamika perubahan zaman yang terjadi himen (selaput dara) tidak lagi menjadi tujuan pemeriksaan uji badan personel TNI. Bahkan kata-kata selaput dara dihilangkan dari formulir pemeriksaan uji badan kecuali apabila ada kelainan itu yang disebut dengan himen imperforata (selaput dara yang tidak berlubang)," katanya.

Ada Desakan Agar Penghapusan "Tes Keperawanan" Diresmikan dalam Dokumen Terbuka
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:00 0:00

Budiman menambahkan, kendati pemeriksaan himen telah dihapuskan. Tapi pemeriksaan genetalia eksternal tetap harus dilakukan. "Bukan bertujuan untuk mencari himen. Tapi untuk melihat apakah ada kelainan-kelainan," tambahnya.

Penghapusan pemeriksaan himen, kata Budiman, tidak hanya terhadap calon anggota Kowad, melainkan juga terhadap pada calon istri prajurit.

Anggota Tentara Nasional Indonesia menunjukkan keterampilan bela diri mereka saat parade memperingati HUT ke-72 TNI di Cilegon, Banten, 5 Oktober 2017.
Anggota Tentara Nasional Indonesia menunjukkan keterampilan bela diri mereka saat parade memperingati HUT ke-72 TNI di Cilegon, Banten, 5 Oktober 2017.

"Itu salah satu perubahan yang dilakukan dalam juknis (petunjuk teknis) ini. Kemudian juga tidak ada lagi pemeriksaan selaput dara pada calon istri prajurit. Pemeriksaan hanya bersifat administratif saja," pungkasnya.

Sebelumnya, ada 68 ribu orang yang mendukung petisi penghapusan "tes keperawanan" pada calon anggota militer perempuan. Petisi itu digagas oleh Tisha pada tahun 2016. Kemudian, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, pada 10 Agustus 2021 memastikan bahwa ia telah menyudahi kontroversi puluhan tahun tentang "tes keperawanan" yang dilakukan TNI AD pada calon prajurit Kowad. [aa/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG