Tautan-tautan Akses

Para Mantan Pemberontak GAM Tidak Puas Dengan RUU Baru Otonomi Aceh


Para mantan pemberontak Gerakan Aceh Merdeka atau GAM mengancam akan mengajukan gugatan terhadap para pemantau internasional mengenai rancangan undang-undang yang akan memperkuat perjanjian damai dengan pemerintah Indonesia.

Jurubicara GAM hari ini mengatakan sebagian rancangan undang-undang itu tidak menghormati isi perjanjian damai yang ditandatangani tahun lalu dengan pemerintah Indonesia. Mereka juga mengatakan, isi rancangan undang-undang itu tidak jelas mengenai peran militer di propinsi Aceh.

Undang-undang itu menjamin otonomi Aceh yang lebih luas dan memberikan hak membentuk partai politik kepada pemberontak. Rancangan undang-undang ini diharapkan akan disetujui Selasa ini.

GAM menghentikan perjuangan kemerdekaannya setelah bencana tsunami tahun 2004 lalu. Perjanjian damai itu mengakhiri konflik selama 29 tahun menewaskan lebih dari 15-ribu orang.

XS
SM
MD
LG