Kabar tidak pulangnya 413 penerima beasiswa negara LPDP sempat menjadi sorotan warganet di media sosial. Pasalnya, LPDP mensyaratkan penerima beasiswa ini untuk pulang dan menetap selama 2-kali-plus-satu-tahun dari masa studinya di luar negeri guna berkontribusi membangun negeri.