Lamaran Atta-Aurel dan Penyalahgunaan Frekuensi Publik
RCTI diberi peringatan keras oleh KPI setelah Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) memprotes tayangan 3,5 jam lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di frekuensi publik. Namun, rangkaian program itu tetap dilanjutkan setelahnya. Simak diskusi VOA dengan KPI dan KNRP soal masalah itu.
Episode
-
April 05, 2024
“Jangan Panggil Aku Orang Gila”
-
Maret 29, 2024
Minat Generasi Muda untuk Segera Menikah Turun
-
Maret 22, 2024
Mampukah Drama Indonesia Saingi Drama Korea?
-
Maret 15, 2024
Rohaniwan Katolik Indonesia sebagai Pastur Paroki di AS
-
Maret 08, 2024
Siapa Ancaman Demokrasi Indonesia Sesungguhnya?
-
Maret 01, 2024
Menanggapi Ketidaksetaraan Gender dan Digital di Indonesia