Tautan-tautan Akses

Militer Filipina dan Pemberontak Moro Langgar Gencatan Senjata


Ketua juru-runding perdamaian MILF Mohagher Iqbal (kanan) bersama juru bicara pemerintah Filipina Miriam Coronel-Ferrer dalam konferensi pers bersama di Mandaluyong, Manila, Selasa (7/4).
Ketua juru-runding perdamaian MILF Mohagher Iqbal (kanan) bersama juru bicara pemerintah Filipina Miriam Coronel-Ferrer dalam konferensi pers bersama di Mandaluyong, Manila, Selasa (7/4).

Hasil penyidikan Tim Pemantau Internasional (IMT) di Filipina selatan menetapkan, pemerintah Manila maupun pemberontak Muslim sama-sama melanggar perjanjian gencatan senjata.

Hasil penyidikan internasional menetapkan, pemerintah Filipina maupun pemberontak Muslim sama-sama melanggar perjanjian gencatan senjata setelah serangan polisi yang gagal di kota terpencil di Filipina selatan menewaskan 65 orang.

Dalam ringkasan yang dirilis panel perdamaian pemerintah, Tim Pemantau Internasional (IMT) mendapati, polisi melanggar ketentuan gencatan senjata ketika mereka memasuki kawasan pemberontak Januari lalu tanpa lebih dulu berkoordinasi dengan militer, polisi setempat dan dua badan bersama yang memantau kemungkinan konflik dan membantu menghindarkan warga sipil dari bahaya. Tim itu juga mendapati beberapa pelanggaran gencatan senjata lain yang dilakukan polisi Special Action Force.

IMT juga mendapati, pejuang pemberontak Muslim melanggar gencatan senjata ketika masuk ke medan tempur dan menyerang polisi setelah mereka ditembaki.

Polisi memburu dua tersangka teroris internasional di kota Mamasapano, yang dikenal sebagai daerah pemberontak, ketika mereka bentrok dengan faksi-faksi pemberontak Muslim. Bentrokan selama sehari itu menewaskan 44 anggota polisi khusus, 17 pejuang Fron Pembebasan Islam Moro (MILF) dan empat warga sipil.

Ketua juru-runding perdamaian MILF Mohagher Iqbal mengatakan kelompok pemberontak menghormati hasil temuan dan rekomendasi itu dan sejauh ini "senang atas laporan itu."

Insiden 25 Januari tersebut menimbulkan rasa tidak percaya di antara kedua pihak dan keraguan akan diterimanya usul Undang-Undang Dasar Bangsamoro (BBL) yang membantu pendirian daerah otonomi di Filipina selatan yang mayoritas penduduknya Muslim.

DPR mempertanyakan konstitusionalitas usul itu, dan sejumlah aspek lain berdasar apa yang terjadi dalam bentrokan itu. Kini para perunding perdamaian berupaya keras menjelaskan apa yang menurut mereka informasi salah yang selama ini beredar.

"Tetapi kami terus bekerja keras; pemerintah khususnya, MILF, DAN organisasi-organisasi masyarakat madani. Jadi, menurut saya, ada kemungkinan besar BBL akan bisa lolos," ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, para perunding sedang mengupayakan agar masyarakat internasional, kelompok bisnis, Katolik dan Protestan, militer dan organisasi-organisasi lain menggalang dukungan guna meloloskan undang-undang itu. Ia mengatakan RUU tersebut harus tetap utuh karena "versi yang diperlemah" tidak akan sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani lebih dari 17 tahun lalu, yang membahas aspirasi pemberontak untuk menentukan nasib sendiri.

Para perunding berharap Rancangan Undang-Undang itu akan diterima kedua majelis dalam Kongres Juni nanti, supaya cukup waktu untuk mengadakan referendum Oktober nanti di daerah yang terkena imbas, di mana penduduk bisa memilih apakah ingin menjadi bagian dari entitas baru tersebut atau tidak.

Recommended

XS
SM
MD
LG