Dari enam operasi peredaran dan pengamanan hutan hingga Maret ini, pemerintah menyita 455 kontainer kayu ilegal dari Papua, Papua Barat, dan Maluku. Pemerintah bersama DPR RI berharap kejahatan perdagangan kayu ilegal ini dapat dituntaskan, agar kerusakan dan bencana lingkungan dapat dihindari.