Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menilai revisi UU KPK tersebut sebagai upaya melemahkan lembaga anti rasuah tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati batas minimal usia pernikahan bagi lelaki dan perempuan adalah 19 tahun. Langkah tersebut dipuji oleh Koalisi Perempuan Indonesia. Namun lembaga itu juga mengingatkan revisi tersebut harus memperkuat pasal mengenai dispensasi.
Komisi Hukum DPR telah memilih lima pimpinan KPK untuk periode 2019-2023. Indonesia Corruption Watch (ICW) meragukan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut dapat memimpin KPK dengan baik, apalagi ditambah dengan isu revisi UU KPK.
Dewan Perwakilan Rakyat Papua mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian untuk membebaskan orang-orang Papua yang ditahan setelah kerusuhan di Jayapura dan Sorong. DPRD juga meminta pemerintah mengedepankan dialog ketimbang pendekatan keamanan.
Sejumlah aktivis perempuan dan korban kekerasan mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Sementara Ketua Panja RUU PKS pesimis RUU tersebut dapat disahkan pada periode ini.
Pelaksanaan otonomi khusus di Papua dinilai gagal sehingga perlu dievaluasi.
Dewan Perwakilan Rakyat membantah ingin melemahkan KPK melalui revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Joko Widodo telah menyerahkan 10 nama calon pimpinan KPK kepada DPR. Tak ada perbedaan nama dengan yang disampaikan panitia seleksi. ICW menilai penting bagi publik untuk mempertanyakan konsistensi dari nawacita Jokowi tentang penguatan kelembagaan KPK dan pemberantasan korupsi.
Gerakan perempuan mendesak pemerintah untuk memperkuat fungsi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kemen PPA.
Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan 14 warga Indonesia yang menjadi korban pengantin pesanan dari China melalui pendampingan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ibu Kota Beijing. Mereka tiba dengan selamat Senin lalu di Jakarta.
Wacana pemindahan ibu kota negara masih memunculkan pro dan kontra. Institute For Development of Economic and Finance (INDEF) meminta rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur dikaji ulang, supaya dibuka ruang publik terhadap kajian-kajian akademis mengenai rencana itu.
Dewan Perwakilan Rakyat menolak usulan pemerintah untuk menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kelas III. Sedangkan iuran untuk kelas I dan II direncanakan naik per 1 Januari 2020.
Kepolisian didesak untuk melakukan investigasi terhadap dugaan keterlibatan pihak asing dalam demonstrasi dan kerusuhan di Papua.
Wilayah yang dipilih menjadi calon ibu kota negara yang baru berada pada zona rendah ancaman bencana. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Wisnu Widjaja.
Sejumlah legislator muda berambisi membuat gebrakan di Senayan. Namun peneliti CSIS Arya Fernandes menilai anggota-anggota muda DPR untuk periode 2019-2024 harus bicara pada isu-isu yang berbeda dan harus bisa memproyeksikan isu strategis apa yang akan menjadi kebutuhan publik.
Indonesia mengusulkan pembentukan FTA (kawasan perdagangan bebas) atau CEPA (Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif) antara Indonesia dengan enam negara GCC. Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada Sekjen Dewan Kerjasama Teluk (GCC).
DPR diminta tidak terburu-buru menyelesaikan undang-undang yang akan menjadi dasar pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam dan Kutai Kertanegara. DPR menurut sejumlah pihak sedianya merumuskan undang-undang pemindahan ibu kota itu secara cermat.
Ketua Panitia Kerja RUU Pesantren dan Pendidikan Agama, Marwan Dasopang, menyatakan pesantren yang tidak menanamkan nilai-nilai kebangsaan tidak termasuk kategori pesantren.
Tunjukkan lebih banyak