Perlu tekanan publik yang kuat agar Presiden Joko Widodo mau mempertimbangkan kembali UU Cipta Kerja karena beleid ini lebih mementingkan investasi dibanding hak asasi, prosedur administrasinya, dan sebagainya. Hal tersebut diungkapkan Zainal Mochtar, pengamat hukum dari Universitas Gadjah Mada.