Pemerintah menyatakan rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) 2023 dari Rp39,8 juta (2022) menjadi Rp69,1 juta, mengikuti biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH), demi keseimbangan dan keadilan antara beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depannya.