Gereja Berharap Konflik Maybrat Papua Diselesaikan Secara Bermartabat

  • Nurhadi Sucahyo

Warga Kampung Imsun, Papua, mengungsi di hutan karena ketakutan. (Foto: Courtesy/KMSPPM)

Ribuan warga dari lima distrik di Maybrat, Papua Barat, mengungsi ke hutan karena eskalasi konflik antara TNI/Polri dan Tentara Pembebasan Nasional (TPM) Papua Barat.

Seorang pengungsi, yang hanya menyebutkan inisialnya sebagai JA, merekonstruksi ulang apa yang yang terjadi di Maybrat, Papua, pada 2 September. Dia mengatakan, tiba-tiba saja terdengar tembakan pada dini hari yang membuat seluruh warga kampung panik, dan langsung lari ke hutan.

“Kami semua dengar jam 3 tepat itu bunyi senjata, kami bangun dari tepat tidur dan kami kaget ini apa. Begitu saya bangun, sudah lihat kondisi kampung sudah kosong, orang semua lari masuk hutan. Saya punya anak, istri, anak baru usia 5 bulan dan kami lari masuk hutan,” kata JA.

Kisah itu dia ceritakan secara daring, dalam acara yang difasilitasi Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat, Sabtu (11/9).

Anak-anak ikut mengungsi di Kampung Kisor. (Foto: Courtesy/KMSPPM)

Apa yang dipaparkan JA hanya sekelumit rangkaian peristiwa saat konflik di Maybrat mengalami eskalasi, setelah Pos Koramil Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, diserang anggota TPN Papua Barat. Serangan pada 2 September 2021 ini dipimpin oleh Silas Ki, yang kini masuk dalam daftar 17 nama Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua Barat.

Empat anggota TNI tewas dan dua luka-luka dalam insiden tersebut. Operasi perburuan terhadap pelaku menimbulkan ketakutan masyarakat dan pengungsian ribuan orang di Maybrat.

Sejak tembakan dini hari itu, lanjut JA, mereka bertahan di hutan dan sebagian mengamankan diri ke area yang dinilai aman. Mayoritas tidak berani keluar dari hutan karena menganggap kawasan itu lebih aman. Bagi warga, kata JA, hutan memberi rasa aman dan juga persediaan makan, karena keberadaan kebun dan sagu. Karena juga dalam kondisi panik, mereka tidak berpikir untuk mencari perlindungan ke kota.

“Dari hari kejadian sampai sekarang, kampungnya kosong. Gereja yang ada empat jemaat juga kosong,” kata JA.

Pengungsi warga Kampung Imsun di hutan. (Foto: Courtesy/KMSPPM)

Akhiri Konflik dengan Damai

Pater Bernat Baru, OSA dari Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) meminta semua pihak menyelesaikan konflik ini secara bermartabat. Solusi damai yang dikedepankan, dan bukan kekerasan. Pater Bernat berpesan, kekerasan akan melahirkan kekerasan juga.

Pengungsi menyebrang sungai Kais untuk mencari tempat aman. (Foto: Courtesy/KMSPPM)

“Kekerasan akan meninggalkan rasa benci, rasa dendam, dan akan terjadi balas membalas. Kita orang beriman, satu-satunya cara bermartabat adalah berdialog, duduk, berbicara. Masalah diselesaikan dengan hati, dengan cinta, dengan kasih dan kemanusiaan,” kata Pater Bernat.

Menurutnya, tanda-tanda konflik sudah terlihat sejak pihak militer akan mendirikan pos-pos baru di daerah itu. Masyarakat bereaksi, dan meminta ada dialog terlebih dahulu. Karena tidak ada titik temu, lanjut Pater Bernat, pihak TPM/OPM kemudian bereaksi. Apa yang terjadi pada 2 September adalah buah gesekan yang tidak diselesaikan dengan baik.

“Kami dari pihak gereja sangat menyesalkan, konflik itu diselesaikan dengan operasi atau dengan kekerasan,” tambah Pater Bernat.

Gereja meyakini, pendekatan militer atau keamanan dalam konflik ini akan menimbulkan perlawanan. Pada akhirnya, ketika TNI/Polri dan TPM/OPM berkonflik, masyarakat sipil yang akan menjadi korban

BACA JUGA: 4 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan di Papua 

“Terutama perempuan, anak-anak, orang tua, orang sakit dan orang lemah. Akan jadi korban karena pendekatannya lewat kekerasan,”ujarnya.

Menjawab pertanyaan VOA, Pater Bernat memastikan bahwa pesan penyelesaian damai untuk konflik ini ditujukan untuk kedua belah pihak. Kejadiannya relatif sama di berbagai daerah. Jika pihak TNI/Polri mengirim pasukan dan melakukan patroli, pasti akan muncul respon dari TPM/OPM.

“Saya kira memang kedua belah pihak harus menahan diri, terutama pemimpinnya supaya tidak merespon tindakan yang sifatnya memancing konflik. Para pemimpin keduanya harus berdialog, mengapa terjadi seperti itu dan apa solusinya, jangka pendek atau jangka panjang,” tambah Pater Bernat , sambil menekankan konflik semacam ini sudah terjadi lebih 60 tahun di Papua.

Sejumlah pengungsi di Kais Darat. (Foto: Courtesy/KMSPPM)

Laporan Investigasi Diterbitkan

Sejumlah lembaga yang peduli dengan kondisi ini telah membentuk Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat (KMSPPM). Menurut juru bicara koalisi, Yohanis Mambrasar, mereka telah menyusun laporan melalui investigasi lapangan pada 4 – 10 September 2021 yang diberi judul Kampung Su Kosong.

Lebih 2 ribu orang dilaporkan mengungsi di setidaknya 10 titik, terutama di hutan-hutan. (Foto: Courtesy/KMSPPM)

Koalisi mencatat, konflik Maybrat telah menyebabkan lebih dari 2.086 warga sipil dari 36 kampung di lima distrik mengungsi. Kelima distrik itu adalah Aifat Selatan, Aifat, Aifat Timur, Aifat Timur Selatan dan Aifat Timur Tengah. Mereka menyebar setidaknya di sepuluh titik, bahkan hingga ke kabupaten-kabupaten tetangga Maybrat, seperti Sorong Selatan, Bintuni, dan Sorong.

“Dari total 2.086 warga pengungsi ini, 69 di antaranya merupakan balita dengan usia 0 bulan hingga 5 tahun, sebelas orang dari pengusi telah mengalami sakit,” kata Yohanis.

Koalisi juga mencatat, sebagai respons atas penyerangan Pos Koramil dan tewasnya 4 anggota TNI dan dua yang terluka, aparat gabungan TNI/Polri telah mengarahkan pasukan ke Maybrat. Pengerahan pasukan ini terutama di distrik Aifat dan beberapa distrik lainnya. Aparat juga telah menangkap 3 orang warga dan menuduh mereka sebagai pelaku pembunuhan.

Miiter juga telah menetapkan wilayah Aifat sebagai wilayah operasi pengejaran anggota TPN.

Sefnat Yaam, salah satu pengungsi yang terluka. (Foto: Courtesy/FKMSPPM)

Koalisi ini menyimpulkan konflik di Maybrat merupakan bagian dari konflik berkepanjangan di Papua yang dimulai sejak 1961. Konflik ini juga merupakan bagian dari konflik lainnya yang terjadi di Papua, seperti di Nduga (2018), Intan Jaya (2019), dan (2020), serta konflik-konflik lain di berbagai wilayah Papua.

“Ribuan pengunsi akibat konfllik ini telah kehilangan hak-hak asasi mereka, yaitu hak atas rasa aman, hak untuk tidak disiksa, hak atas pendidikan, kesehatan, hak untuk beribadah dan hak-hak sosialnya,” tambah Yohanis.

Karena itulah, koalisi meminta seluruh pihak segera menghentikan konflik bersenjata. Pemerintah pusat juga diminta menarik pasukan dari Maybrat agar tidak menimbulkan ketakutan warga. Seluruh pihak, terutama politisi dari Papua dan Papua Barat, lembaga-lembaga gereja, lembaga-lembaga HAM di Papua, Indonesia bahkan lembaga HAM internasional untuk ikut terlibat dalam penyelesaian konflik. [ns/ah]