Tautan-tautan Akses

Korban Tewas dari Prajurit dan Kelompok Bersenjata di Papua Terus Bertambah


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Moh Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 19 Mei 2021. (Foto: Facebook/ Kemenko Polhukam RI)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Moh Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 19 Mei 2021. (Foto: Facebook/ Kemenko Polhukam RI)

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan tiga prajurit TNI-Polri dan delapan orang dari kelompok bersenjata (KKB) di Papua dan Papua Barat tewas akibat kontak senjata semenjak pemerintah menetapkan kelompok itu sebagai teroris.

Jumlah korban tewas dan luka-luka akibat kontak senjata antara aparat dengan kelompok bersenjata (KKB) di Papua dan Papua Barat terus meningkat semenjak pemerintah menetapkan KKB sebagai teroris. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan tiga prajurit TNI-Polri tewas dan enam lainnya mengalami luka-luka akibat beberapa kali bentrokan dengan KKB. Sementara dari sisi KKB tercatat delapan orang tewas dan satu lainnya melarikan diri.

"Jadi sudah ada peningkatan keberhasilan karena kita akan lebih tegas, khusus terhadap kelompok itu (KKB). Bukan terhadap Papua, karena Papua itu etnis, budaya, dan tempat. Tapi kalau teroris bisa di mana saja," jelas Mahfud MD di Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Mahfud menambahkan jumlah tersebut belum termasuk korban meninggal dari kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur sebanyak dua orang dan satu orang dari Brimob akibat beberapa kontak senjata di Poso, Sulawesi Tengah.

Selain itu, empat petani juga dilaporkan tewas yang diduga akibat dibunuh kelompok teroris pimpinan Ali Kelora. Menurut Mahfud, pemerintah melalui sejumlah lembaga telah memberikan santunan kepada keluarga korban tindak kekerasan kelompok bersenjata.

"Sekarang ini pemerintah terus berupaya menumpas habis kelompok teroris tersebut, menumpas habis aksi-aksi kekerasan yang dilakukan kelompok teroris baik di Papua maupun teroris Mujahidin Indonesia Timur yang muncul lagi," tambah Mahfud.

Ia menuturkan aparat keamanan sudah berhasil mengidentifikasi sejumlah wilayah di Papua dan Papua Barat yang menjadi tempat persembunyian kelompok bersenjata itu. Identifikasi tempat ini bertujuan untuk mencegah jatuhnya korban dari masyarakat sipil biasa.

Petugas mengusung peti jenazah salah satu perwira yang gugur di Mimika, 28 April 2021, dalam baku tembak antara polisi dan pemberontak separatis di wilayah Papua yang bergolak. (Foto oleh Saldi HERMANTO / AFP)
Petugas mengusung peti jenazah salah satu perwira yang gugur di Mimika, 28 April 2021, dalam baku tembak antara polisi dan pemberontak separatis di wilayah Papua yang bergolak. (Foto oleh Saldi HERMANTO / AFP)

Selain itu, Mahfud juga menegaskan pendekatan keamanan dan hukum tersebut hanya diterapkan untuk kelompok yang disebut teroris dan melakukan kekerasan. Sementara untuk organisasi Papua yang berbeda pendapat dengan pemerintah akan ditempuh dengan jalur dialog.

Pemerintah juga telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Kebijakan ini menekankan pendekatan kesejahteraan untuk persoalan di Papua. Kata Mahfud, afirmasi pemerintah pusat kepada Papua dapat dilihat di bidang ekonomi, pendidikan, dan politik. Semisal dana otonomi khusus Papua, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua harus orang asli Papua, dan program pendidikan khusus untuk anak-anak Papua.

Korban Tewas dari Prajurit dan Kelompok Bersenjata di Papua Terus Bertambah
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:36 0:00

Sementara organisasi pemerhati Papua Yayasan Pusaka Bentala Rakyat menilai pelabelan terorisme terhadap KKB akan kontraproduktif terhadap penyelesaian konflik di Papua. Direktur Yayasan Pusaka Bentala Rakyat Franky Samperante khawatir pelabelan tersebut tidak hanya menyasar pelaku kekerasan. Namun kelompok masyarakat sipil lainnya termasuk aktivis dan pembela HAM juga terancam dilabeli teroris.

“Dalam kasus Papua, saya kira yang disuarakan masyarakat di sana, penyelesaian masalah Papua itu dilakukan dengan dialog dan cara damai. Bukan kekerasan,” jelas Angky kepada VOA, Rabu (19/5/2021).

Angky menambahkan bertambahnya jumlah korban jiwa juga akan membuat masyarakat Papua resisten terhadap upaya penyelesaian konflik.

Ia juga mengkritik pendekatan kesejahteraan yang dilakukan pemerintah sejak periode Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono hingga Presiden Joko Widodo. Menurutnya, selain kesejahteraan, masyarakat Papua juga tetap menginginkan hidup dalam kondisi damai.

“Ada istilah orang Papua, kami tidak cukup diberikan gula-gula, tapi tidak menyelesaikan persoalan mendasar bagaimana hidup aman, damai dan tentram.

Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha. (Foto: Kodam XVII/Cenderawasih)
Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha. (Foto: Kodam XVII/Cenderawasih)

Akhir April lalu, Kabinda Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha meninggal karena tertembak saat melakukan kontak tembak dengan Kelompok Bersenjata di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak. Merespons kejadian ini, BIN kemudian menyatakan kelompok bersenjata tersebut sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua.

Pernyataan serupa disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang mendorong pemerintah untuk menurunkan aparat keamanan dengan kekuatan penuh ke Papua untuk menumpas kelompok bersenjata yang dilabeli teroris.

Pernyataan ini disesalkan sejumlah organisasi masyarakat sipil karena akan memperburuk kondisi kemanusiaan di Papua dan dikhawatirkan akan dijadikan legitimasi bagi aparat keamanan di Papua untuk bertindak sewenang-wenang dan tidak manusiawi. [sm/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG