Tautan-tautan Akses

WNI Dituduh Perkosa Warga Amerika, KJRI Houston Bertolak ke Florida


Kapal pesiar milik Holland America (foto: dok)
Kapal pesiar milik Holland America (foto: dok)

Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Houston bergerak menuju Florida, Kamis, untuk menindaklanjuti tuduhan terhadap Ketut Pujayasa, pegawai kapal pesiar MS Niew Amsterdam.

Beberapa pejabat KJRI Houston Amerika sedang menuju ke Florida hari Kamis (20/2) untuk memeriksa tuduhan perkosaan, penyerangan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan seorang warga negara Indonesia di atas kapal pesiar MV Nieuw Amsterdam pekan lalu. Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI Washington DC, Heru Subolo, memastikan hal itu kepada VOA lewat telepon.

Ketut Pujayasa, pegawai di kapal pesiar MS Niew Amsterdam, ditangkap segera setelah mengakui melakukan kejahatan tersebut di atas kapal pesiar itu dan diserahkan kepada FBI setelah kapal berlabuh di Porth Everglades Cruiseport, Fort Lauderdale Florida hari Minggu (16/2).

Ketut Pujayasa yang berusia 28 tahun mengaku kepada tim penyelidik FBI bahwa ia merencanakan serangan terhadap penumpang kapal yang berkewarganegaraan Amerika itu, karena merasa terhina dengan pernyataan wanita itu sewaktu ia mengantarkan sarapan pagi beberapa hari sebelumnya. Agen Khusus FBI David Nunez, dalam laporan pemeriksaan yang dikutip sejumlah media lokal di Florida, mengatakan wanita itu meneriakkan kata-kata “Wait a minute, son of a bitch” ketika Pujayasa mengetuk pintu kamarnya. “Pujayasa mengatakan pernyataan “son of a bitch” itu merupakan penghinaan terhadap dirinya dan keluarga. Ia sangat marah sepanjang hari itu”.

Pujayasa berencana menampar wanita itu sebagai pembalasan, tetapi saat tidak bertugas ia justru masuk ke kamar wanita itu menggunakan kunci serep dan menunggu di balkon kamar. Ia sempat tertidur di balkon itu. Ketika terbangun ia melihat wanita itu sudah berada di dalam kamar. Pujayasa memukul wanita itu dengan laptop, serta mencekiknya dengan menggunakan tali setrikaan dan telepon.

Perempuan itu melawan dengan menggigitnya dan membalas pukulan dengan alat pembuka botol yang mengenai alat kelamin Pujayasa. Kepada FBI, sebagaimana dikutip beberapa media lokal di Florida, Pujayasa mengaku berniat membuang wanita itu ke perairan di dekat Roatan, Honduras untuk menghilangkan bukti.

Tetapi sebelum sempat melaksanakan niatnya, seorang penumpang lain mengetuk pintu kamar dan membuat Pujayasa melarikan diri dari balkon kamar tersebut. Wanita itu lari ke luar kamar dengan hanya mengenakan tank-top yang berlumuran darah.

Pujayasa kemudian kembali ke kamarnya dan mengaku kepada teman sekamarnya bahwa ia telah membunuh seorang penumpang. Ia segera ditangkap dan diserahkan pada pihak berwenang setelah kapal merapat di Port Everglades Cruiseport, Fort Lauderdale Florida. Ia ditahan tanpa uang jaminan pembebasan. Sementara wanita tersebut dilarikan ke South Florida Hospital.

Holland America yang mengoperasikan kapal pesiar MV Nieuw Amsterdam segera memecat Ketut Pujayasa. Dalam pernyataan tertulisnya, Holland America mengatakan “telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh stafnya, termasuk pemeriksaan catatan kriminal”. Holland America menambahkan akan bekerjasama sepenuhnya dengan pihak berwenang untuk menyelidiki kasus ini dan mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.

Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI Washington DC Heru Subolo mengatakan telah menghubungi keluarga Ketut Pujayasa, pihak Holland America dan otoritas berwenang di Fort Lauderdale Florida untuk memperoleh keterangan selengkapnya atas kasus ini. KJRI Houston juga akan memastikan agar Pujayasa terlindungi hak-haknya.

Recommended

XS
SM
MD
LG