Tautan-tautan Akses

WHO Kecam Iklan Rokok Lewat Aplikasi Ponsel untuk Kaum Muda


Aplikasi kartun "Puff, Puff, Pass" mengharuskan pengguna mengklik karakter dalam game, menyuruh mereka merokok dan mengedarkan rokok ke karakter-karakter lain. Pengguna mengumpulkan angka jika ia terus mengedarkan rokok secara berurutan dengan cepat (foto
Aplikasi kartun "Puff, Puff, Pass" mengharuskan pengguna mengklik karakter dalam game, menyuruh mereka merokok dan mengedarkan rokok ke karakter-karakter lain. Pengguna mengumpulkan angka jika ia terus mengedarkan rokok secara berurutan dengan cepat (foto

Seorang pejabat Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO) menyesalkan bahwa saat ini makin banyak aplikasi ponsel yang mempromosikan rokok dan mengajak kaum muda untuk merokok.

Armando Peruga adalah pengelola program untuk prakarsa Bebas Rokok pada Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO). Ia mengatakan, ada jenis piranti lunak baru yang populer dan berkembang di toko-toko aplikasi internet dan diunduh ke perangkat ponsel dan smartphone anak-anak muda. Aplikasi-aplikasi ponsel ini memuji-muji rokok dan mengajak anak-anak untuk agar merokok. Peruga menjelaskan salah satu aplikasi semacam itu yang baru ia temukan di internet.

"Saya terkejut melihat game yang disebut "Puff, Puff, Pass." Aplikasi kartun ini mengharuskan pengguna mengklik karakter dalam game, menyuruh mereka merokok dan mengedarkan rokok ke karakter-karakter lain. Pengguna mengumpulkan angka jika ia terus mengedarkan rokok secara berurutan dengan cepat. Jelas, hal itu hanya bisa diarahkan kepada anak-anak muda," paparnya.

Miliaran orang kini memiliki smartphone, dan sebagian besar dari mereka adalah anak-anak. Dalam penelitian yang dilakukan peneliti Australia, yang mencari toko aplikasi dengan menggunakan kata-kata kunci seperti "asap," "rokok," dan "cerutu," peneliti mendapati lebih dari 100 aplikasi terkait.

Aplikasi itu bukan hanya game dan jejaring sosial, tetapi lebih langsung untuk memromosikan rokok merek tertentu dan memberi informasi tentang di mana produk itu bisa dibeli.

Menurut Peruga, nama-nama aplikasi itu kerap menyesatkan.

"Dari 107 yang diidentifikasi, peneliti mendapati, aplikasi-aplikasi pro-rokok masuk dalam nama seperti kesehatan dan kebugaran serta game sehingga bisa sangat menyesatkan, karena siapa saja bisa mengakses aplikasi-aplikasi itu - terutama anak-anak muda," ujarnya.

Penulis penelitian itu percaya, penyebaran aplikasi pro-rokok pada smartphone melanggar Konvensi WHO mengenai Pengendalian Rokok, yang melarang semua iklan dan promosi produk tembakau dan rokok di media di negara-negara yang menandatangani perjanjian tersebut.

Artikel mengenai merebaknya aplikasi pro-rokok pada ponsel diterbitkan dalam jurnal Tobacco Control.
XS
SM
MD
LG